Connect with us

News

Kadin Nilai Iuran Tapera Bertujuan Baik, Tapi..

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menilai bahwa kebijakan potongan gaji pekerja untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memiliki tujuan baik, namun tidak bisa diterapkan merata karena kondisi kesehatan perusahaan yang bervariasi.

“Perumahan bagi pekerja itu penting, tapi kebijakan ini tidak boleh menjadi beban. Harus dipahami bahwa tidak semua perusahaan dalam kondisi sehat,” kata Arsjad saat konferensi pers Gotong Royong Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029 di Jakarta, Rabu (29/5).

Menurut Arsjad, meski kebijakan Tapera dapat membantu pekerja memiliki rumah, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

“Ada perusahaan yang tidak sehat, jadi kita harus melihatnya kembali. Kadin selalu menekankan pentingnya keseimbangan antara pengusaha dan pekerja,” ujarnya.

Arsjad menekankan bahwa kebijakan yang berhubungan dengan pengusaha dan pekerja harus menciptakan keseimbangan dan keberlanjutan di antara keduanya.

“Penting untuk menciptakan keseimbangan dan kesinambungan antara pengusaha dan pekerja. Kebijakan ini baik, tapi harus dipastikan tidak memberatkan pengusaha dan tetap membantu pekerja,” tegasnya.

Arsjad juga menyatakan bahwa pembangunan ekonomi memerlukan peran baik dari pengusaha maupun pekerja. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan keseimbangan antara keduanya.

“Tanpa pengusaha, tidak ada pekerja, dan sebaliknya. Kita punya tujuan yang sama menuju Indonesia Emas 2045, dan itu harus dilakukan bersama,” imbuhnya.

Regulasi mengenai Tapera ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5) melalui Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024, yang merupakan perubahan dari PP 25/2020.

Klasifikasi peserta yang wajib mengikuti program ini meliputi ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN/BUMD, dan pekerja swasta.

Aturan ini mewajibkan pemberi kerja untuk membayar simpanan peserta dan memungut simpanan peserta dari pekerja.

Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah, dengan pembagian 0,5 persen ditanggung perusahaan dan 2,5 persen oleh karyawan. Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Peserta yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Dana yang dihimpun akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera dan akan dikembalikan kepada peserta.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment15 minutes ago

STY Buka Akademi Sepak Bola di Indonesia, Cetak Bibit Unggul untuk Timnas

News39 minutes ago

Pesan Mendikdasmen di Acara Penguatan Karakter Duta SMA 2024

Sportechment1 hour ago

Sabar/Reza Lolos ke Final China Masters 2024: Perjalanan Mimpi yang Jadi Nyata

Sportechment2 hours ago

Duh! Erling Haaland Terancam Penjara di Swiss, Kasusnya Jadi Sorotan

Sportechment3 hours ago

Roziana Cindy Rilis Single “Paling Sejati”, Libatkan Musisi Ade Govinda

Sportechment4 hours ago

Gandeng Sang Kekasih, Maarten Paes Nikmati Liburan di Bali

Perkebunan23 hours ago

PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Berkat Kategori Ini

News24 hours ago

Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen Respon Begini

Sportechment24 hours ago

Wow! Neymar Beli Penthouse Seharga Rp 866 Miliar di Dubai

Sportechment1 day ago

Kata-kata Bojak Hodak Usai Persib Bandung Sukses Amankan 3 Poin di Kandang

Sportechment1 day ago

FIFA Club Management Workshop, Erick Thohir: Perkuat Posisi Sepak Bola Indonesia di Pentas Dunia,

Ruang Sujud1 day ago

Luar Biasa! Trump Pilih Sosok Muslim Ini Sebagai Anggota Kabinet

News1 day ago

Presiden Iran Umumkan Kepindahan Ibukota Dari Teheran

Ruang Sujud1 day ago

Keren! Mahasiswa UGM Gelar Deklarasi Anti Miras

Ruang Sujud1 day ago

Alhamdulillah! Ribuan Narapidana Maroko Ini Jadi Penghafal Al Qur’an

News2 days ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News2 days ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment2 days ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas2 days ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment2 days ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu