Monitorday.com – Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1, yang khusus ditujukan untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin besar atau yang dikenal sebagai moge (motor gede).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, menyampaikan bahwa SIM merupakan bukti legalitas yang sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Dengan adanya SIM C1, pengendara moge akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.
“Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan,” kata Rivan dalam keterangan resminya, Selasa (28/5).
Rivan menyampaikan hal ini setelah menghadiri peluncuran SIM C1 oleh Korlantas Polri di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (27/5).
Menurutnya, dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum terampil menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih terfilter, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga memastikan pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya.
Jasa Raharja mendukung penuh upaya-upaya tersebut demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi pengguna jalan raya.