Monitorday.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan setuju dengan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia calon kepala daerah.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam anak muda yang mampu menjadi pemimpin.
Dalam konfirmasinya, Doli mengungkapkan, “Ini saya pribadi aja, kalau saya sebenarnya dari awal-awal termasuk orang yang setuju bahwa batas minimal pencalonan untuk presiden, kepala daerah, ya itu diturunkan gitu loh.”
Dia menambahkan, “Karena menurut saya, Indonesia ini kan sudah berkembang maju ya, kemudian juga proses regenerasinya juga cukup cepat.”
Meskipun demikian, Doli menegaskan bahwa putusan ini bukanlah upaya untuk mendukung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024.
“Jangan semua hal di prejudice gitu, karena kan ya ini dikit-dikit dikaitkan dengan ini, dikaitkan dengan itu segala macam. Makanya saya termasuk orang yang setuju, terlepas ada nama yang dikait-kaitkan segala macem menurut saya juga enggak relevan,” jelasnya.
Doli juga menekankan bahwa keputusan MA berlaku untuk semua daerah di Indonesia, bukan hanya terkait dengan calon tertentu. “Ini berlaku untuk 514 kabupaten kota dan 37 provinsi ini kan berlaku untuk siapa saja gitu,” tukasnya.
Putusan MA sebelumnya mengabulkan permohonan dari Partai Garuda terkait aturan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Keputusan ini mengubah ketentuan syarat minimal usia calon gubernur, yang semula 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon, menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.