Connect with us

News

Putusan MA Beri Ruang Regenerasi Kepemimpinan, Pakar Jelaskan Hal Ini

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Pakar politik dari Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam menyatakan, dikabulkannya gugatan soal batas minimal usia calon kepala daerah oleh Mahkamah Agung (MA) membuka ruang regenerasi kepemimpinan.

“Pandangan saya, hal itu mempermudah munculnya dan lahirnya tokoh-tokoh muda di jagat kepemimpinan publik. Saya pikir putusan itu progresif dan futuristik,” kata Surokhim di Surabaya, Kamis.

Bahkan, kata dia, putusan MA juga berpotensi meningkatkan partisipasi kalangan pemuda dengan terjun langsung sebagai peserta di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Saya pikir tidak ada masalah serius kalau soal itu, biar publik juga punya kesempatan memilih calon yang unggul dan terbaik,” ujarnya.

Perihal penerapannya, Surokim menyebut kontestasi Pilkada 2024 bisa menjadi titik awal penerapan putusan tersebut, namun harus dibarengi sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat oleh KPU selaku regulator pemilihan umum.

Hal itu untuk mencegah adanya anggapan publik bahwa putusan ini untuk melenggangkan kekuasaan dari pihak tertentu.

“Ada mekanisme pemilihan langsung oleh publik. Kedaulatan publik masih bisa diharapkan,” ucapnya.

Diketahui, Keputusan MA itu tertuang di dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024. “Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda),” demikian bunyi putusan.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “…berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih”.

Pada akhir putusan itu, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment16 minutes ago

Cetak 2 Rekor Baru, Mo Salah Tak Sabar Hajar Manchester City

Sportechment39 minutes ago

Ruben Amorim Lakoni Laga Debut, Manchester United Gagal Menang

News6 hours ago

Ukir Sejarah: Indonesia Resmikan Lima Konsul Kehormatan di Turki

News7 hours ago

Mendikdasmen Ungkap Rahasia Wujudkan SDM Unggul, Apa itu?

Migas11 hours ago

Peduli Palestina, Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Bantuan Rp3,5 Miliar

Sportechment12 hours ago

Erick Thohir: Prabowo Siap Kucurkan Rp 200 Miliar untuk Timnas Indonesia

Sportechment12 hours ago

Waspadai Situs-situs Belanja Online Ini, Rekening Bisa Terkuras

Keuangan12 hours ago

BNI – Fintech Lending Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

News13 hours ago

Hadirkan Pesona Timur Indonesia, PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah

Pangan13 hours ago

Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di BUMN Branding & Marketing Award 2024

News13 hours ago

IIDC 2024 Jerman: Menkomdigi Paparkan Prinsip Transformasi Digital Indonesia

Sportechment15 hours ago

Kotak Sukses Gelar Konser 2 Dekade Berkarya, Ada Shin Tae-yong

News15 hours ago

2 Negara Anggota ICC Ini Ogah Tangkap Netanyahu, Kenapa?

Ruang Sujud16 hours ago

Kemenag Berikan Bonus Kepada Qori Yang Berprestasi Tingkat Internasional

Sportechment16 hours ago

Thom Haye Ceritakan Momen Spesial Nyanyikan Lagu “Tanah Airku”

Ruang Sujud18 hours ago

Targetkan 1,2 Juta Sertifikasi Halal UMKM, Ini Alasan BPJPH

Sportechment19 hours ago

Erick Thohir Bertemu Maarten Paes di Bali, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Sportechment20 hours ago

Mau Nonton Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta? Cek Harga Tiketnya

Sportechment20 hours ago

Tersentuh Ucapan Anak, Shanty Denny Putuskan Berhijab

News20 hours ago

Kapolri Serukan Dukung Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045