Poin penting :
- Dokumen dan tanda tangan digital meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam transaksi bisnis serta layanan publik, menjadi kunci transformasi digital nasional. Kerja sama TelkomMetra dengan VIDA memastikan keamanan dalam penerbitan dan penggunaan tanda tangan digital dengan teknologi enkripsi canggih. Pemerintah Indonesia mengakui keabsahan tanda tangan digital melalui UU ITE, mendukung akselerasi ekonomi digital dan meminimalisasi pemalsuan dokumen.
- Dokumen digital dan tanda tangan digital tidak hanya mendukung efisiensi dan keamanan dalam transaksi bisnis, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik dan pendorong utama dalam mencapai tujuan transformasi digital nasional di Indonesia.
- Telkom, melalui anak perusahaannya TelkomMetra, telah menjalin kerja sama dengan VIDA untuk membangun keamanan penerbitan dan penggunaan tanda tangan digital.
KITA perlu memahami dulu konsep yang menjadi tenda besarnya yakni transformasi digital nasional. Berikut adalah beberapa alasan mengapa dokumen digital dan tanda tangan digital menjadi kunci dalam proses transformasi digital. Digitalisasi dokumen memungkinkan proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien. Dengan tanda tangan digital, dokumen dapat ditandatangani dan dikirimkan dalam hitungan detik tanpa perlu cetak, scan, atau pengiriman fisik.
Penggunaan dokumen digital dan tanda tangan digital dapat mengurangi biaya operasional yang berkaitan dengan penggunaan kertas, pencetakan, dan pengiriman dokumen fisik. Tanda tangan digital menggunakan teknologi enkripsi yang canggih, membuatnya sulit untuk dipalsukan dan meningkatkan keamanan transaksi dan dokumen penting. Dokumen digital dapat diakses dari mana saja dan kapan saja, memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pekerjaan dan transaksi.
Pemerintah Indonesia telah mengakui keabsahan tanda tangan digital melalui UU ITE, memberikan landasan hukum yang kuat untuk penggunaannya. Digitalisasi layanan publik dengan tanda tangan digital mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, seperti dalam layanan kesehatan dan administrasi publik. Tanda tangan digital mendukung akselerasi ekonomi digital dengan meminimalisasi pemalsuan dan manipulasi dokumen di ranah digital.
Nah, tanda tangan digital adalah tanda tangan elektronik yang digunakan untuk melakukan validasi dan verifikasi keaslian pesan atau dokumen digital. Penggunaan tanda tangan digital memastikan bahwa data dan informasi yang dituang adalah berasal dari sumber yang benar. Di kancah internasional, tanda tangan ini disebut dengan digital signature
Di Indonesia, tanda tangan digital diatur sebagai bagian dari tanda tangan elektronik menurut UU Nomor 11 Tahun 2008. Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi
Ada dua jenis tanda tangan elektronik di Indonesia. Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, yang dibuat melalui jasa penyelenggara sertifikasi elektronik dan dapat dibuktikan dengan sertifikat elektronik. Ada juga Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi, yang dibuat tanpa menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik. Tanda tangan digital di Indonesia dianggap sah apabila dibuat melalui jasa penyelenggara sertifikasi elektronik atau PSrE
VIDA, sebagai mitra Telkom Metra dalam penyediaan layanan tanda tangan digital menggunakan teknologi kelas dunia dengan standar keamanan global, termasuk facial recognition dan liveness detection. Layanan tanda tangan digital dari VIDA berlaku di 40 negara dan terdaftar di Adobe Approved Trust List. Di Indonesia, VIDA juga terdaftar sebagai Digital Financial Innovation (IKD) oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam lingkup eKYC dan Regtech.