Connect with us

News

NU Siap Gali Harta Karun di Kalimantan: Izin Tambang Terbit dalam 15 Hari

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Investasi mengumumkan bahwa permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tambang batu bara di Kalimantan Timur, akan diterbitkan dalam waktu 15 hari jika memenuhi persyaratan.

“Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi, Yuliot Tanjung, di Jakarta, Selasa (4/6).

Yuliot menjelaskan bahwa permohonan izin tambang batu bara dari PBNU sedang dievaluasi untuk memastikan kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban.

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini, pihaknya belum menerima permohonan izin tambang dari organisasi keagamaan lainnya untuk mengelola tambang di Indonesia.

“Baru PBNU yang mengajukan,” katanya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilia, menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pengelolaan batu bara oleh PBNU, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar organisasi keagamaan tersebut dalam pembangunan negara.

“Saya bangga terhadap NU karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” ungkap Bahlil.

Langkah ini didukung oleh regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024, disebutkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah diizinkan mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News49 mins ago

Ada Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online, MKD Bilang Begini

News54 mins ago

Industri Kripto di Indonesia Terus Berkembang, Investor Capai 20 Juta Orang

News55 mins ago

Kebangetan! Israel Buang Limbah Ke Aliran Air yang Dipakai Warga Palestina

Sportechment8 hours ago

Timnas U-16 Indonesia Dijegal Australia ke Final, Erick Thohir: Kita Sikat di Kuwait

Sportechment9 hours ago

Final Four Proliga 2024 Siap Digelar, Begini Cara Beli Tiketnya

Sportechment9 hours ago

Ini Penyebab Batalnya Pernikahan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana

Sportechment9 hours ago

Sejarah Tercipta di Euro 2024, Diego Costa Gagalkan 3 Penalti Slovenia

Sportechment10 hours ago

Euro 2024: Ronaldo Menangis Usai Tendangan Penalti, Lha Kenapa?

News18 hours ago

Bappenas Siapkan Pusat Data Nasional di Empat Lokasi

News18 hours ago

Pemerintah Siapkan Insentif untuk ASN yang Pindah ke IKN

News18 hours ago

Mendag Dukung Penuh Resi Gudang Kopi di Deli Serdang

News18 hours ago

Komnas Perempuan Harap Ketua KPU Disanksi Berat Jika Terbukti Melanggar

Sportechment18 hours ago

Coldplay Serukan Pesan Damai untuk Palestina di Glastonbury

News18 hours ago

Presiden Jokowi Perintahkan Luhut Bentuk Satgas untuk Family Office

News18 hours ago

Indodax Tegaskan Pentingnya Ekosistem Kondusif bagi Kripto

News19 hours ago

Presiden Jokowi Minta Polri Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Keuangan19 hours ago

Anak Usaha Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp3 Triliun di Kuartal I-2024

Infrastruktur20 hours ago

Jasa Marga Raih 2 Penghargaan di Ajang Indonesia Conference & Award CSR-SDG-ESG-VII-2024

Sportechment20 hours ago

Dicukur Australia, Timnas U-16 Indonesia Gagal ke Final ASEAN U-16 2024

Sportechment22 hours ago

Pebulutangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di AJC 2024, Begini Kronologinya