Monitorday.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, merespons spekulasi tentang pencalonannya dalam Pilkada Jakarta.
“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” ujar Kaesang di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI di Jakarta Pusat, Selasa (4/6).
Kaesang menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024, yang mengubah batas minimal usia gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun sejak pasangan calon terpilih, memungkinkan dirinya maju sebagai calon pemimpin Jakarta.
Namun, ia mencatat bahwa putusan tersebut belum diadopsi dalam Peraturan KPU (PKPU).
“Itu kan belum masuk PKPU. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya, apakah harus berkonsultasi dulu ke DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu,” jelasnya.
PSI, dengan delapan kursi di DPRD Jakarta, dapat mencalonkan gubernur atau wakil gubernur melalui koalisi dengan partai lain.
Pada Rabu (29/5), Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengunggah foto di Instagram yang menunjukkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, berdampingan dengan Kaesang, dengan keterangan sebagai calon gubernur DKI Jakarta untuk 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyebut poster tersebut sebagai aspirasi masyarakat.
“Poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada kami,” kata Habiburokhman, menambahkan bahwa Partai Gerindra banyak menerima aspirasi dari warga Jakarta untuk mengusung Budisatrio.
Wakil Ketua PSI, Andy Budiman, melalui media sosial, menyatakan bahwa PSI masih menunggu keputusan Kaesang untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024 bersama Budisatrio.
Andy juga menyebut bahwa PSI akan memperhatikan kesepakatan dari partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Sikap politik PSI juga akan melihat kesepakatan dan arahan dari partai-partai senior di Koalisi Indonesia Maju atau KIM. Kami percaya apa yang terbaik bagi masyarakat maka PSI akan ikut berjuang di sana,” ungkap Andy.