Monitorday.com – Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi keagamaan tidak terkait dengan hasil Pemilu 2024.
“Tidak ada kaitannya dengan politik. Ini adalah itikad baik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi,” ujar Bahlil di Jakarta pada Jumat (7/6)
Menurut Bahlil, pemberian izin ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keuntungan dari tambang tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Hal itu terlalu berlebihan,” kata Bahlil, menepis anggapan adanya kaitan dengan politik.
Dia menjelaskan bahwa alasan pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan yang memiliki badan usaha adalah karena kontribusi besar organisasi tersebut dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Sejak masa perjuangan, organisasi keagamaan telah banyak membantu Indonesia merdeka. Misalnya, saat agresi militer tahun 1948, ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa jihad.
Selain itu, ormas keagamaan juga banyak membantu pemerintah menghadapi dinamika politik di tingkat daerah, seperti saat menyelesaikan konflik agama di Ambon. Tokoh-tokoh agama dari NU, Muhammadiyah, gereja, Buddha, dan Hindu berperan penting dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Dari sisi penguatan sumber daya manusia (SDM), ormas keagamaan juga berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Dalam perspektif ini, kami memandang bahwa organisasi keagamaan adalah bagian dari aset negara dan mereka mengurus umat,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa tambang yang akan dikelola oleh ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara Dikerjakan oleh Kontraktor. Pihaknya sedang mencari formulasi agar kontraktor yang mengerjakan IUPK bagi ormas keagamaan memiliki kapabilitas tinggi dan tidak memiliki konflik kepentingan.