Connect with us

Asuransi

Jamkrindo Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Pengelolaan IJP KUR 91 Miliar

Deni Irawan

Published

on

Jamkrindo saat meneken perjanjian kerjasama dengan Rumah Sampah Salarea di Garut. (Foto: Istimewa)

Monitorday.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan pendapatan Imbal Hasil Jasa Penjaminan (IJP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Gen 2.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya kekurangan penerimaan sebesar Rp91,91 miliar dan kelebihan penerimaan sebesar Rp78,96 juta.

Sekretaris Perusahaan Jamkrindo, Aribowo, menyatakan bahwa sebagai perusahaan penjaminan yang dipercaya dalam program KUR, Jamkrindo berkomitmen untuk menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Terkait temuan BPK, Aribowo menambahkan bahwa Jamkrindo tengah melakukan pengecekan kembali ke dalam sistem penjaminan KUR perusahaan untuk menginventarisir adanya ketidaksesuaian pengenaan tarif IJP.

“Apabila dari hasil inventarisasi tersebut terdapat kekurangan pembayaran IJP, maka Jamkrindo akan melakukan penagihan atas kekurangan tersebut kepada penerima jaminan [lembaga keuangan] hingga selesai,” kata Aribowo seperti dilansir Bisnis, Kamis (6/6).

Selain itu, untuk kelebihan pembayaran IJP oleh lembaga keuangan, Jamkrindo juga tengah melakukan konfirmasi dan rekonsiliasi dengan penerima jaminan guna memastikan kesesuaian angka pembayaran IJP dari penerima jaminan.

“Apabila ditemukan fakta bahwa terdapat kelebihan bayar IJP yang diterima oleh Jamkrindo, maka akan dilakukan pengembalian dana kepada penerima jaminan setelah dilakukan proses konfirmasi dan rekonsiliasi,” tambahnya.

Aribowo memastikan bahwa Jamkrindo masih berproses untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut, sambil menunggu konfirmasi atau hasil rekonsiliasi dengan penerima jaminan.

Sebelumnya, BPK menemukan bahwa pengelolaan pendapatan IJP KUR Gen 2 di Jamkrindo masih belum memadai, yang mengakibatkan kekurangan penerimaan sebesar Rp91,91 miliar.

Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDITT) pada 2019 – semester I/2023 yang dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHSP) semester II Tahun 2023 menyebutkan adanya kekurangan penerimaan yang berasal dari hak IJP KUR yang belum ditagih, ketidaktepatan pengenaan tarif IJP berdasarkan kategori KUR, dan IJP yang telah ditagih pada 2021 dan 2022 tetapi belum dibayar oleh penyalur KUR.

Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan penerimaan transfer IJP KUR dari mitra yang berasal dari transfer ganda atas tagihan IJP dan bagian IJP KUR yang belum dikembalikan (refund) atas pelunasan kredit yang dipercepat, yang mengakibatkan kelebihan penerimaan sebesar Rp78,96 juta.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar Direksi PT Jamkrindo menagih kekurangan penerimaan sebesar Rp91,91 miliar kepada pihak terkait dan mengembalikan kelebihan penerimaan sebesar Rp78,96 juta kepada pihak yang berhak.

PT Jamkrindo juga diminta untuk melakukan rekonsiliasi data penjaminan KUR terkait ketepatan pengenaan tarif IJP dan data pelunasan dipercepat, serta lebih optimal dalam melakukan penagihan kepada penerima jaminan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News7 mins ago

Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi bagi PLTU

News10 mins ago

Mendagri Siapkan Langkah Tegas bagi Kepala Daerah Terlibat Judi Online

News12 mins ago

BNPT Klaim Tak Ada Serangan Teroris Terbuka Selama 2023-2024

News14 mins ago

Pemerintah Resmikan Smelter Tembaga Terbesar Milik Freeport di Gresik

News16 mins ago

Konsulat RI Berhasil Pulangkan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Australia

News43 mins ago

Fraksi PAN DPR Siap Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online

News45 mins ago

Jokowi Pilih Sendiri Lokasi Rumah Pensiun di Karanganyar

News48 mins ago

Upaya Pertamina Perluas Distribusi BBM ke Pelosok Dapat Apresiasi

News50 mins ago

BUMN Didorong Belanja Produk Lokal Lewat Platform Digital UMKM

News53 mins ago

Benarkah PBB Bakal Menarik Diri dari Gaza?

News5 hours ago

Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: MKD Jangan Jadi Penonton

News5 hours ago

Tingkatkan Keselamatan, PT KAI DAOP 1  Lakukan Terobosan Spektakuler

Sportechment6 hours ago

Laga Penentuan Juara Grup, Timnas Indonesia U-16 Hadapi Laos Hari Ini

Logistik6 hours ago

ASDP Mulai Upgrade Fasilitas di Pelabuhan Merak, Apa Saja?

Sportechment6 hours ago

Sang Putra Sebut Rizky Ridho, Ini Reaksi Tak Terduga Rizky Billar

Ruang Sujud7 hours ago

Luar Biasa! Jumlah Umat Islam Di Spanyol Meningkat Pesat

Sportechment7 hours ago

Ditanya Istri Soal Niat Jadi Mualaf, Ini Jawaban Richard Lee

Sportechment7 hours ago

Swiss vs Italia Jadi Laga Pembuka 16 Besar Euro 2024, Ini Jadwal Lengkapnya!

Sportechment8 hours ago

Georgia Cetak Sejarah, Lolos 16 Besar Euro 2024 Usai Permalukan Portugal

Sportechment16 hours ago

Alasan Phil Foden Tinggalkan Timnas Inggris