Connect with us

Asuransi

Jamkrindo Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Pengelolaan IJP KUR 91 Miliar

Deni Irawan

Published

on

Jamkrindo saat meneken perjanjian kerjasama dengan Rumah Sampah Salarea di Garut. (Foto: Istimewa)

Monitorday.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan pendapatan Imbal Hasil Jasa Penjaminan (IJP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Gen 2.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya kekurangan penerimaan sebesar Rp91,91 miliar dan kelebihan penerimaan sebesar Rp78,96 juta.

Sekretaris Perusahaan Jamkrindo, Aribowo, menyatakan bahwa sebagai perusahaan penjaminan yang dipercaya dalam program KUR, Jamkrindo berkomitmen untuk menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Terkait temuan BPK, Aribowo menambahkan bahwa Jamkrindo tengah melakukan pengecekan kembali ke dalam sistem penjaminan KUR perusahaan untuk menginventarisir adanya ketidaksesuaian pengenaan tarif IJP.

“Apabila dari hasil inventarisasi tersebut terdapat kekurangan pembayaran IJP, maka Jamkrindo akan melakukan penagihan atas kekurangan tersebut kepada penerima jaminan [lembaga keuangan] hingga selesai,” kata Aribowo seperti dilansir Bisnis, Kamis (6/6).

Selain itu, untuk kelebihan pembayaran IJP oleh lembaga keuangan, Jamkrindo juga tengah melakukan konfirmasi dan rekonsiliasi dengan penerima jaminan guna memastikan kesesuaian angka pembayaran IJP dari penerima jaminan.

“Apabila ditemukan fakta bahwa terdapat kelebihan bayar IJP yang diterima oleh Jamkrindo, maka akan dilakukan pengembalian dana kepada penerima jaminan setelah dilakukan proses konfirmasi dan rekonsiliasi,” tambahnya.

Aribowo memastikan bahwa Jamkrindo masih berproses untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut, sambil menunggu konfirmasi atau hasil rekonsiliasi dengan penerima jaminan.

Sebelumnya, BPK menemukan bahwa pengelolaan pendapatan IJP KUR Gen 2 di Jamkrindo masih belum memadai, yang mengakibatkan kekurangan penerimaan sebesar Rp91,91 miliar.

Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDITT) pada 2019 – semester I/2023 yang dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHSP) semester II Tahun 2023 menyebutkan adanya kekurangan penerimaan yang berasal dari hak IJP KUR yang belum ditagih, ketidaktepatan pengenaan tarif IJP berdasarkan kategori KUR, dan IJP yang telah ditagih pada 2021 dan 2022 tetapi belum dibayar oleh penyalur KUR.

Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan penerimaan transfer IJP KUR dari mitra yang berasal dari transfer ganda atas tagihan IJP dan bagian IJP KUR yang belum dikembalikan (refund) atas pelunasan kredit yang dipercepat, yang mengakibatkan kelebihan penerimaan sebesar Rp78,96 juta.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar Direksi PT Jamkrindo menagih kekurangan penerimaan sebesar Rp91,91 miliar kepada pihak terkait dan mengembalikan kelebihan penerimaan sebesar Rp78,96 juta kepada pihak yang berhak.

PT Jamkrindo juga diminta untuk melakukan rekonsiliasi data penjaminan KUR terkait ketepatan pengenaan tarif IJP dan data pelunasan dipercepat, serta lebih optimal dalam melakukan penagihan kepada penerima jaminan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News1 minute ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud2 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News8 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment8 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment9 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment9 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment17 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment19 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud19 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News19 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News20 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News20 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment20 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News21 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment21 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud22 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud1 day ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas1 day ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News1 day ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada