Connect with us

Ruang Sujud

Hati-Hati! Jemaah Haji Bisa Kena Denda Bila Lakukan Ini

Avatar

Published

on

Monitorday.com – Dam adalah denda yang dibayarkan jemaah haji maupun umrah apabila melanggar wajib ibadah.

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab membayar dam saat pelaksanaan haji.

Prof Wahbah Az-Zuhaili dalam buku Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3 terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, menyebut dam juga dikenal sebagai nusuk.

Dalam istilah, dam dapat disebut sebagai hadyu yang merupakan hewan sembelihan seperti kambing.

Jemaah yang melakukan haji tamattu dan haji qiran wajib membayar denda dam nusuk.

Haji tamattu merupakan haji yang didahului umrah, sedangkan haji qiran adalah haji yang niatnya bersamaan dengan umrah.

Muslim yang menunaikan haji tamattu dan qiran wajib menyembelih seekor kambing sebagai dam.

Jika tidak sanggup, jemaah boleh menggantinya dengan berpuasa 10 hari dengan ketentuan tertentu.

Jika tidak mampu juga, muslim boleh berpuasa 3 hari di Makkah dan 7 hari sekembalinya ke Tanah Air.

Dam juga dikenakan bagi muslim yang meninggalkan wajib haji atau umrah.

Contoh pelanggaran wajib haji adalah tidak berihram dari miqat, tidak mabit di Muzdalifah atau Mina, tidak melontar jumrah, dan tidak melakukan tawaf wada.

Pelanggaran ini dikenakan dam dengan menyembelih seekor kambing.

Muslim yang mengerjakan sesuatu yang diharamkan selama ihram juga wajib membayar dam.

Dam untuk pelanggaran ini disebut dam kifarat, dan sanksinya tergantung pada pelanggaran yang dilakukan.

Misalnya, mencukur rambut, memotong kuku, memakai wewangian, memakai pakaian bagi laki-laki, menutup muka, serta memakai sarung tangan bagi perempuan dikenakan sanksi membayar dam seekor kambing.

Jika tidak sanggup, bisa membayar fidyah atau bersedekah kepada enam orang miskin masing-masing setengah sha’ atau berpuasa selama tiga hari.

Membunuh hewan buruan juga dikenakan dam, dengan menyembelih ternak yang sebanding dengan hewan yang dibunuh atau menggantinya dengan makanan pokok seharga binatang tersebut.

Jika tidak mampu, maka harus mengganti dengan puasa.

Bersetubuh dengan istri atau suami baik sebelum tahallul awwal maupun sesudah tahallul awwal mengakibatkan haji tidak sah dan wajib membayar kifarat seekor unta.

Jika tidak sanggup, wajib menyembelih seekor sapi atau tujuh ekor kambing, atau memberi makan fakir miskin seharga unta di Tanah Suci, atau berpuasa dengan hitungan satu hari untuk setiap mud dari harga unta.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Infrastruktur2 hours ago

Dorong Bangun Ekonomi Berkelanjutan, Hutama Karya Perkuat UMKM di Rest Area

Keuangan2 hours ago

Boyong 11 Penghargaan di Finance Asia, Dirut BRI Dinobatkan Jadi The Best CEO

Sportechment2 hours ago

Bruno Mars Umumkan Tambah Hari Konser di Jakarta, Tanggal Berapa?

Sportechment3 hours ago

Masuk Grup Neraka, Erick Thohir Beri Wejangan ke Timnas Indonesia

Sportechment3 hours ago

Indonesia U-16 Puncaki Grup A Usai Panen Gol Setengah Lusin ke Gawang Laos

Sportechment3 hours ago

Hasil Undian Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Jumpa Lawan Tangguh

News8 hours ago

Larang Keras Anak Buah Judi Online, Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran

News8 hours ago

NasDem Puji Kaesang Rajin Salat Jumat, PSI Bilang Begini

News8 hours ago

PAN Pastikan Tak Akan Usung Anies di Pilkada Jakarta

News8 hours ago

82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Segera Diproses MKD

News8 hours ago

KLHK Raih Penghargaan Internasional untuk Inovasi Pelayanan Publik

News9 hours ago

Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi bagi PLTU

News9 hours ago

Mendagri Siapkan Langkah Tegas bagi Kepala Daerah Terlibat Judi Online

News9 hours ago

BNPT Klaim Tak Ada Serangan Teroris Terbuka Selama 2023-2024

News9 hours ago

Pemerintah Resmikan Smelter Tembaga Terbesar Milik Freeport di Gresik

News9 hours ago

Konsulat RI Berhasil Pulangkan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Australia

News10 hours ago

Fraksi PAN DPR Siap Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online

News10 hours ago

Jokowi Pilih Sendiri Lokasi Rumah Pensiun di Karanganyar

News10 hours ago

Upaya Pertamina Perluas Distribusi BBM ke Pelosok Dapat Apresiasi

News10 hours ago

BUMN Didorong Belanja Produk Lokal Lewat Platform Digital UMKM