Monitorday.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa proses transfer polis PT Asuransi Jiwasraya ke IFG Life telah selesai pada 31 Mei 2024. Seluruh polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life.
“IFG Life telah melakukan pembayaran atas seluruh klaim yang jatuh tempo,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono (12/6).
Hingga 3 Mei 2024, IFG Life telah menerima pengalihan liabilitas polis Jiwasraya sebanyak 313.009 polis, dengan total liabilitas senilai Rp 37,89 triliun.
Direktur Keuangan IFG Life, Ryan Diastana Firman, menyampaikan bahwa IFG Life telah membayarkan klaim kepada para pemegang polis eks Jiwasraya sebesar Rp 13,95 triliun, terhitung sejak Desember 2021 hingga 30 April 2024.
OJK saat ini telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya terkait pemberesan perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi Jiwasraya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.