Monitorday.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak setiap kementerian untuk mengadakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) guna mendukung operasional di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Saya sudah meminta kepada kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik bagi masing-masing kementerian,” ujar Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/6).
Ia menekankan bahwa kendaraan yang digunakan di IKN harus berbasis EV, termasuk bagi menteri, pejabat eselon I, dan II yang bertugas di sana.
Lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara menyebutkan bahwa IKN akan mengutamakan transportasi umum dan mobilitas rendah emisi untuk menciptakan lingkungan berkelanjutan serta menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat.
Rencana Induk IKN menargetkan 80 persen perjalanan dilakukan dengan transportasi umum atau mobilitas aktif di seluruh kawasan IKN, bahkan hingga 90 persen di daerah dengan kepadatan tertinggi.
Setiap warga IKN diharapkan berada dalam radius 10 menit dari transportasi umum, dengan penekanan pada prinsip tanpa emisi.
Prinsip lainnya termasuk penyediaan angkutan massal berkualitas tinggi sebagai tulang punggung layanan mobilitas, integrasi hierarki dan opsi moda transportasi umum, dan prioritas untuk rute langsung serta transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.
Juga direncanakan pusat-pusat mobilitas untuk mendukung inovasi mobilitas masa depan, langkah kebijakan pendukung seperti subsidi besar atau tanpa biaya bagi pengguna transportasi umum, sistem pembayaran terpadu antara transportasi umum berbasis jalan dan rel, serta kerangka kerja pemerintah terpadu untuk merencanakan, mengelola, dan memantau sistem transportasi kota.