Connect with us

Ruang Sujud

Bolehkah Memberi Daging Kurban Kepada Non Muslim?

Avatar

Published

on

Monitorday.com – Idul Adha adalah salah satu dari dua hari raya umat Islam. Lebaran ini juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.

Pada hari ini, umat muslim menyembelih hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, ataupun kerbau.

Daging hewan yang disembelih kemudian dibagikan kepada warga kurang mampu.

Namun, bagaimana jika tetangga yang membutuhkan adalah non-muslim?

Mengutip buku Fiqih Praktis Sehari-hari karya Farid Nu’man, sedekah sunnah untuk non-muslim yang tidak memerangi umat Islam diperbolehkan.

Hal ini sesuai dengan pesan Allah SWT kepada Rasulullah SAW dalam Surah Al-Baqarah ayat 272.

Dalam ayat tersebut, Allah tidak mewajibkan Nabi Muhammad untuk memberi petunjuk kepada orang lain.

Setiap kebaikan yang dilakukan oleh umat Islam, termasuk sedekah, adalah untuk diri mereka sendiri.

Ust. Drs. H. Bagenda Ali, M.M., dalam buku Masalah Agama Bagi Muslim Bali, memberikan pendapat terkait hukum memberikan daging kurban kepada non-muslim.

Menurut Ibnu Qudama, boleh memberikan daging kurban kepada non-muslim karena kurban adalah shodaqoh sunnah. Imam Al Baijuri As-Syafi’i juga menyatakan boleh memberikan daging kurban sunnah kepada kafir dzimmi yang miskin.

Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan Asma binti Umar RA untuk memberikan daging kurban kepada ibunya yang masih musyrik.

Firman Allah dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8 mendukung berbuat baik kepada orang yang tidak memerangi umat Islam.

Menurut mazhab Maliki dan Hanafi, memberikan daging kurban kepada non-muslim hukumnya haram.

Hal ini karena menurut kedua mazhab tersebut, semua kurban adalah wajib dan setara dengan zakat.

Imam Malik berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib. Abu Hanifah mengatakan kurban wajib bagi orang yang bermukim di suatu negeri dan memiliki kekayaan setara dengan satu nisab.

Mazhab Syafi’i cenderung membolehkan memberikan daging kurban kepada non-muslim. Imam Syamsuddin Ar Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj menyatakan bahwa meski tujuan kurban adalah untuk muslim, dalam Mazhab Syafi’i, memberikan kepada non-muslim diperbolehkan.

Dalam buku Fikih Keseharian karya Hafidz Muftisany, Imam Nawawi membedakan antara kurban sunnah dan kurban wajib. Kurban sunnah seperti kurban Idul Adha boleh diberikan kepada non-muslim. Kurban wajib, seperti kurban nazar, tidak boleh diberikan kepada non-muslim.

Ali Ghufron dalam buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan menyebutkan ulama yang memperbolehkan memberikan daging kurban kepada non-muslim.

Ulama seperti Hasan Al-Basri, Imam Abu Hanifah, Abu Tsaur, dan Ibnu Qudamah berpendapat memberikan daging kurban kepada non-muslim hukumnya boleh.

Mereka juga memperbolehkan memberikan makanan kepada non-muslim dalam bentuk lainnya. Kedudukan memberikan daging kurban kepada non-muslim sama dengan sedekah pada umumnya.

Sebagian ulama memperbolehkan memberikan daging kurban Idul Adha kepada non-muslim.

Namun, ada juga ulama yang tidak memperbolehkannya karena mereka menganggap semua kurban adalah wajib. Selain itu, mereka memandang daging kurban setara dengan zakat yang harus diberikan kepada yang membutuhkan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud2 hours ago

KH. Hasyim Asy’ari Kirim Surat Kepada Mufti Palestina, Ini Kisahnya!

News5 hours ago

Erick Thohir Bangga: Smelter Terbesar Dunia Ada di Gresik, Bukti Nyata Hilirisasi Tambang!

Sportechment7 hours ago

Lesti Kejora Siap Gelar Konser Tunggal Perdana Meski Tengah Hamil

News8 hours ago

4 Tahun Bertransformasi, Aset PLN Tembus Rp1.691 Triliun

Migas8 hours ago

Wuih! Wisatawan Mancanegara Serbu Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

Keuangan8 hours ago

Bank Mandiri Wujudkan Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Jadi Cuan

Sportechment9 hours ago

Toyota Resmi Luncurkan New GR86, Cek Spek dan Harganya

Sportechment9 hours ago

Sheila On 7 Siap Geber Panggung Konser ‘Tunggu Aku di Bandung’

Sportechment9 hours ago

Momen Langka Marquez Menolong Sang Rival Bagnaia Gegara Hal Ini

Sportechment10 hours ago

Kata-kata Jens Raven Usai Sokong Timnas Indonesia U-20 Sikat Timor Leste

Ruang Sujud13 hours ago

Zionis Israel Nyatakan Dapat Hibah Dari Amerika Serikat

News14 hours ago

Bukan Plot Sinetron, Cerita Yuli Hastuti Bupati Purworejo Realita Beneran

Ruang Sujud16 hours ago

Luar Biasa! Potensi Industri Halal Indonesia Capai Triliunan Rupiah

Ruang Sujud1 day ago

Wilayah Mayoritas Muslim Di Filipina Ini Gelar Pemilu Pertama

Ruang Sujud1 day ago

Bukti Tidak Kuat, Muslim Ini Tetap Dihukum Mati Di Missouri

Sportechment1 day ago

SEVENTEEN Umumkan World Tour 2025, Jakarta Masuk List?

Infrastruktur1 day ago

Selamat! SIG Masuk 10 Besar Perusahaan Terpercaya Dunia

Migas1 day ago

Pertamina Raih Penghargaan di FORDIGI SUMMIT 2024 Berkat Inovasi Digitalisasi

Sportechment1 day ago

Hadir di Paris Fashion Week, Bella Hadid Serukan Free Palestine

Sportechment1 day ago

Absennya Lionel Messi Bikin Timnas Argentina Terasa Aneh, Lha Kok Bisa?