Monitorday.com – Hari ini, akan menyampaikan kabar gembira terkait pencairan dua bantuan sosial yang mulai cair secara serentak di PT Pos Indonesia mulai hari Selasa, 18 Juni 2024, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Yuk, simak informasi lengkapnya!
Detail Pencairan Bantuan Sosial
Mulai tanggal 18 Juni 2024, PT Pos Indonesia akan menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial kepada penerima yang telah terdaftar.
Berikut adalah detail bantuan sosial yang akan dicairkan:
1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar untuk program bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Setiap KPM akan menerima 10 kg beras secara gratis.
2. Bantuan Sosial Reguler:
Selain bantuan pangan, juga akan dicairkan bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Bantuan ini termasuk bantuan tambahan untuk KPM yang berpotensi stunting, seperti 10 butir telur dan 1 ekor ayam.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP Rp600.000):
Bantuan ini adalah bantuan tambahan yang akan dicairkan dengan nilai Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia.
Target penerima bantuan ini adalah KPM yang merupakan penerima bantuan sembako atau KPM BPNT.
Proses Pencairan
Proses pencairan dilakukan di kantor-kantor PT Pos Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pastikan Anda membawa undangan atau barcode yang telah diberikan untuk penyaluran bantuan pangan 10 kg.
Proses ini dilakukan satu kali dalam enam bulan.
Informasi Penting
1. Pencairan BLT MRP:
BLT MRP Rp600.000 akan dicairkan pada tanggal 18 Juni 2024.
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pastikan untuk mengecek status pencairan melalui website resmi atau menghubungi kantor PT Pos terdekat.
Pastikan Anda membawa undangan atau barcode yang telah diberikan untuk penyaluran bantuan pangan 10 kg.
Proses ini dilakukan satu kali dalam enam bulan.
Informasi Penting
1. Pencairan BLT MRP:
BLT MRP Rp600.000 akan dicairkan pada tanggal 18 Juni 2024.
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pastikan untuk mengecek status pencairan melalui website resmi atau menghubungi kantor PT Pos terdekat.
Semoga informasi ini bermanfaat.