Connect with us

News

KKP Sederhanakan Mekanisme Pembagian Kuota Benih Lobster

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan penyederhanaan dalam mekanisme penetapan nelayan dan pembagian kuota benih bening lobster (BBL).

Langkah ini mencakup penyederhanaan persyaratan dokumen permohonan serta perubahan dalam jangka waktu penetapan kelompok nelayan beserta kuotanya.

Ridwan Mulyana, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, menjelaskan bahwa perbaikan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BBL guna menjaga keberlanjutan sumber daya lobster dan kesejahteraan nelayan penangkap BBL.

“Evaluasi terus dilakukan selama tiga bulan terakhir untuk menanggapi dinamika dan tantangan di lapangan, yang menghasilkan regulasi terbaru ini,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (21/6).

Menurut Ridwan, untuk menjadi nelayan penangkap BBL, persyaratan termasuk memiliki NIB, terdaftar dalam OSS, dan menjadi anggota kelompok nelayan.

Kelompok nelayan kemudian mengusulkan penetapan dan permohonan kuota BBL kepada Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota.

“Jika permohonan tidak diproses oleh Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi dalam waktu lebih dari tiga hari, aplikasi Siloker akan menetapkan penetapan secara otomatis,” tambah Ridwan.

Hingga tanggal 20 Juni 2024, data dari Siloker mencatat terdaftar 64 kelompok nelayan yang terdiri dari 3.208 nelayan penangkap BBL. Total kuota BBL yang telah didistribusikan mencapai 31.620.625 ekor.

Langkah-langkah penyederhanaan ini telah disosialisasikan dalam kegiatan yang diadakan pada 21 Juni 2024, dengan mengundang perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi serta kabupaten/kota secara hibrid.

Demikian pernyataan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait upaya penyederhanaan mekanisme penetapan nelayan dan pembagian kuota benih bening lobster untuk mendukung pengelolaan yang lebih efektif dan transparan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud59 mins ago

Georgia Ajukan RUU Anti-LGBT, Larang Bendera Pelangi hingga Operasi Ganti Kelamin

Sportechment2 hours ago

Jelang ASEAN U-19 Boys Championship, Tim U-19 Indonesia Fokus Latihan Fisik

Sportechment2 hours ago

Dukung Azriel Nikah Muda, Ini Alasan Anang Hermansyah

Sportechment2 hours ago

Donnarumma Minta Maaf Usai Italia Gagal di Euro 2024, Fans Respon Begini

Sportechment3 hours ago

Kontroversi VAR Warnai Kemenangan Jerman atas Denmark di Euro 2024

Keuangan3 hours ago

Promosikan Budaya di Korsel, BRI Hadir di Festival Indonesia 2024

Review4 hours ago

IKN Nusantara Katalis Pertumbuhan Kredit Perbankan

Review5 hours ago

Telkomsel Optimalkan In Building Services Sites

News13 hours ago

Konektivitas Daerah Terpencil, Indonesia Kembangkan Pesawat N219 Versi Amphibi

News13 hours ago

Bukan Anies-Sohibul, PDIP Prioritaskan Kader di Pilkada Jakarta

News13 hours ago

PAN Pertimbangkan Kaesang Maju di Pilgub Jakarta, Jika..

News13 hours ago

MPR Ajak Optimalkan Dana Alokasi Khusus untuk Perempuan dan Anak

News13 hours ago

PDIP Akui Anies Didukung Akar Rumput untuk Pilkada Jakarta

News13 hours ago

PLN Pastikan Suplai Energi Ramah Lingkungan untuk IKN

News13 hours ago

Agresi Israel Sebabkan 10 Ribu Warga Palestina Alami Disabilitas

News13 hours ago

Kemenperin Dorong Perluasan Pasar dan Kapasitas IKM Kerajinan Logam

News13 hours ago

Tingkatkan Produksi Susu Nasional, Kementan Kembangkan Peternakan Kambing Perah

News13 hours ago

Erick Thohir: BUMN Siap Suplai Listrik dan Gas di IKN

News13 hours ago

Putaran Kedua Pilpres Iran: Duel Antara Konservatif dan Reformis

Sportechment14 hours ago

Indonesia U-16 Tantang Australia di Semifinal Piala AFF U-16 2024, Kapan?