Monitorday.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah sesuai dengan aturan partai jika ada anggota DPR dari PAN terlibat dalam perjudian daring.
Menurutnya, tidak pantas jika anggota DPR yang merupakan wakil rakyat terlibat dalam aktivitas judi daring.
“Jika ada hal tersebut, kami akan adil dalam menyelidiki keterlibatannya karena saya telah mendengar kabar yang cukup mencengangkan,” kata Saleh di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6).
Saleh menyampaikan pernyataannya sebagai tanggapan terhadap pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat dalam judi daring.
“Mengenai hal ini, jika ada pengakuan, tentu akan ada berbagai tindakan yang mungkin dilakukan, seperti teguran, sanksi tertulis, atau peringatan, yang semuanya penting untuk mencegah hal ini menjadi kebiasaan. Dari sisi PAN, kami akan bertindak sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, Saleh mengharapkan PPATK untuk memberikan daftar nama-nama yang terlibat dalam judi daring di DPR dan DPRD kepada seluruh fraksi, terutama di DPR RI, meskipun ia berharap tidak ada anggota DPR RI dari PAN yang masuk dalam daftar tersebut.
“Kami akan menyelidiki informasi ini dengan cermat untuk memastikan kebenaran keterlibatan mereka. Data dan fakta dari PPATK akan kami teliti secara seksama sebelum mengambil langkah selanjutnya,” tambahnya.
Selain itu, Saleh juga mendesak pemerintah untuk terus mengawasi dan menutup situs-situs judi daring. Menurutnya, keterlibatan orang dalam perjudian daring terjadi karena masih ada situs yang dapat diakses dan dimainkan.
“Meskipun terlihat sebagai kegiatan kecil-kecilan, seperti memasang taruhan Rp10 ribu atau Rp5 ribu, namun jika dilakukan secara rutin, ini bisa mengganggu keluarga. Apalagi judi daring, yang bisa menjadi masalah besar jika dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.