Monitorday.com – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari harus menjadi pelajaran bagi komisioner KPU di semua tingkatan.
Guspardi menekankan bahwa posisi sebagai komisioner KPU adalah posisi figur publik yang selalu diawasi oleh masyarakat.
“Bagi KPU kabupaten, kota, provinsi, agar hati-hati dalam bertindak, bertutur kata, dan lain sebagainya,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/7).
Dia menambahkan, soliditas antar komisioner KPU tidak akan berarti jika salah satu anggotanya bermasalah.
Namun, dia yakin bahwa pemecatan Hasyim tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, karena KPU RI hanya bertindak sebagai koordinator.
“Pilkada kabupaten atau provinsi itu tanggung jawab KPU daerah, dan kerja komisioner ini kolektif kolegial,” jelasnya.
Guspardi juga menyebut bahwa anggaran pilkada di daerah sebagian bersumber dari hibah pemerintah daerah, dan berharap pemecatan Hasyim tidak mengganggu kinerja KPU di seluruh Indonesia.
Komisi II DPR RI, katanya, akan mendorong Presiden Joko Widodo segera menanggapi keputusan DKPP tersebut. DKPP telah memutuskan pemecatan tetap untuk Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta, Rabu.
Selain itu, DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.