Monitorday.com – Sebuah kajian yang diterbitkan dalam jurnal medis Inggris, The Lancet, pada Jumat (5/7) pekan lalu menunjukkan bahwa jumlah kematian di Gaza kemungkinan besar jauh lebih tinggi dari data resmi yang ada.
Kajian tersebut mengungkap bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel ke Jalur Gaza bisa melampaui 186 ribu orang atau sekitar 8 persen dari seluruh populasi Gaza. Saat ini, otoritas kesehatan Gaza mencatat jumlah kematian resmi sebesar 38.200 orang.
Kajian itu menyebutkan ribuan korban tewas lainnya mungkin masih tertimbun reruntuhan bangunan, serta ribuan lainnya meninggal akibat dampak sekunder konflik seperti malnutrisi, penyakit, dan kurangnya penanganan medis.
“Jumlah korban tewas yang dilaporkan kemungkinan lebih rendah dari jumlah sebenarnya. Lembaga Airwars melakukan penilaian rinci terhadap insiden-insiden di Jalur Gaza dan menemukan bahwa tidak semua nama korban yang teridentifikasi tercatat dalam daftar korban tewas otoritas setempat,” demikian laporan The Lancet.
Selain itu, PBB memperkirakan bahwa hingga 29 Februari 2024, 35 persen bangunan di Jalur Gaza telah hancur, sehingga kemungkinan jumlah jenazah yang masih tertimbun di reruntuhan cukup besar dan diperkirakan melampaui angka 10.000.
Bom seberat 907 kg yang dipasok Amerika Serikat untuk Israel juga menyebabkan jumlah korban tewas sangat tinggi. Bom tersebut tidak hanya membunuh secara langsung, tetapi juga menghancurkan infrastruktur di Jalur Gaza, memperburuk situasi krisis yang menyebabkan korban tewas terus bertambah.
Hancurnya fasilitas kesehatan, jaringan distribusi makanan, dan sistem sanitasi membuat warga Gaza yang masih bertahan hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Jumlah korban tewas diperkirakan besar karena intensitas konflik, hancurnya sistem kesehatan, kelangkaan makanan, air bersih, dan tempat tinggal, ketidakmampuan warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman dan hilangnya pendanaan ke UNRWA,” demikian bunyi kajian yang dirilis The Lancet.
Kajian itu juga menyoroti bahwa kehancuran masif di Gaza mempersulit upaya menghimpun data korban tewas secara akurat.
Israel terus melanjutkan serangannya ke Jalur Gaza, dan agresi yang telah berlangsung lebih dari 9 bulan ini telah meluluhlantakkan kawasan tersebut. Meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusan terbarunya memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer ke kota Rafah di Gaza selatan, di mana lebih dari sejuta warga sipil mencari perlindungan dari perang.