Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan serangkaian langkah untuk meningkatkan efisiensi penerbangan dan menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia.
Melalui akun Instagram resminya, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah merancang evaluasi biaya operasi pesawat, terutama fokus pada Cost Per Block Hour (CBH) yang menjadi komponen biaya terbesar.
Langkah-langkah strategis ini termasuk pengurangan CBH berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mempercepat kebijakan pembebasan Bea Masuk dan melonggarkan larangan impor tertentu yang diperlukan untuk mendukung operasional penerbangan.
Luhut menyoroti pentingnya menyesuaikan mekanisme tarif berdasarkan rute penerbangan untuk mengurangi beban biaya, termasuk pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat.
Evaluasi terhadap peran pendapatan kargo dalam pendapatan perusahaan penerbangan juga menjadi fokus utama untuk menentukan Tarif Batas Atas yang sesuai.
Pemerintah sedang mengkaji potensi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas guna mendukung langkah-langkah efisiensi ini.
Semua upaya ini akan dipantau secara ketat oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional, yang bertugas mengevaluasi harga tiket pesawat setiap bulannya.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks respon terhadap keluhan masyarakat terkait harga tiket penerbangan yang tinggi di Indonesia.
Menurut Luhut, data dari IATA menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat lonjakan signifikan jumlah penumpang global, namun harga tiket penerbangan di Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi setelah Brasil dibandingkan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi lainnya.