Monitorday.com – Ahmad Dhani memicu perdebatan di media sosial setelah menegur grup band Kotak melalui akun Instagramnya atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu-lagu yang diciptakan oleh Posan Tobing, mantan personel mereka.
Permasalahan bermula ketika Kotak membagikan set list untuk konser mereka di Cianjur, termasuk lagu-lagu ‘Tinggalkan Saja’, ‘Masih Cinta’, dan ‘Pelan Pelan Saja’ yang diketahui merupakan karya Posan Tobing.
Ahmad Dhani dengan tegas menyatakan bahwa Kotak telah melanggar hukum hak cipta dengan membawakan lagu-lagu tersebut tanpa izin dari penciptanya.
“Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta,” tulis Ahmad Dhani dalam unggahannya di Instagram, yang juga menandai akun resmi Posan Tobing.
Ahmad Dhani, yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh yang peduli terhadap isu hak cipta, menyoroti pentingnya etika dalam industri musik.
Dia juga menegaskan bahwa para artis harus menghargai karya intelektual dan hak pencipta.
Posan Tobing, yang ciptaannya menjadi perdebatan ini, memberikan respons dengan menambahkan emoji api sebagai bentuk apresiasi terhadap pernyataan Ahmad Dhani.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kotak mengenai tuduhan pelanggaran hak cipta ini.
Masih belum jelas apakah permasalahan ini akan berkembang lebih lanjut atau dapat diselesaikan secara damai di luar pengadilan.
Publik dan penggemar musik Indonesia menunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.