Connect with us

News

DPR Harap UU KIA Perkuat Perhatian Negara terhadap Ibu dan Anak

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) telah resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI. UU tersebut memuat kepastian hukum yang menjamin hak cuti bagi seorang ibu pasca melahirkan. Untuk itu, UU tersebut dinilai sebagai langkah progresif dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia, terutama pada fase seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, dalam kegiatan Tadarus Kebijakan bertajuk “UU KIA Disahkan; Angin Segar Bagi Ibu Melahirkan?”, yang digelar oleh Departemen Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA).

Diah menyatakan dalam penyusunan UU KIA ini, pihaknya menaruh perhatian besar bagi kalangan ibu dalam menjalankan peran reproduksi. Mulai dari hamil, melahirkan hingga menyusui dan mengasuh anak. Keberadaan UU KIA ini, ditegaskan Diah, menjadi bentuk perhatian dan keberpihakan negara terhadap pada ibu dan anak di Indonesia.

“Saya rasa peremuan Indonesia banyak sekali yang mendapati kesulitan (menjalani peran reproduksi), namun ini jarang dibicarakan dalam ruang kebijakan publik kita. Mulai dari bagaimana mencukupi kebutuhan gizi, akses kesehatan. Bahkan sampai hari ini, UU KIA ini kita harapkan dapat memperkuat perhatian negara terhadap ibu-ibu yang menjalankan kehidupan pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dan peran-peran reproduksi,” ucap Diah Pitaloka di  Aula Lantai 1 Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, persoalan terkait ibu dan anak sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Untuk itu, ia pun berharap seluruh stakeholder dapat mendukung UU KIA ini agar menjadi kebijakan yang sifatnya sangat strategis terutama bagi pemenuhan hak perempuan dan anak.

“Salah satu yang termuat dalam naskah akademiknya itu bicara tentang tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi. Dari hal-hal inilah kita bergerak dimulai dari fakta, karena kenyataannya kasus kematian ibu dan anak di Indonesia masih sangat tinggi. Ditengah ruang politik kita yang cukup heboh, kita harus angkat isu ini, karena kita semua tentu sepakat persoalan ini sangat penting bagi kepentingan bagsa kita kedepan,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Umum PPNA, Ariati Dina Puspitasari, menyatakan pihaknya sangat mendukung penuh keberadaan UU KIA sebab memuat regulasi kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak.

Ia menyatakan banyak perempuan pasca melahirkan membutuhkan support penuh terutama dalam masa pemulihan. Dengan adanya cuti melahirkan dalam UU KIA ini, ia berharap peran ibu dapat maksimal dalam fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

“Kita bersyukur perempuan saat ini terutama ibu melahirkan mendapatkan support dan keberpihakan yang luar biasa dari wakil rakyat kita. Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang ramah kepada perempuan dan anak, tentunya mendukung UU KIA ini. Ada satu hal yang sebelumnya tidak dipikirkan oleh masyarakat yaitu persoalan khususnya terkait kehidupan pasca melahirkan, nah hal itu diatur dalam UU ini,” ucap Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta) ini.

Ariati berharap UU KIA dapat terimplementasikan dengan baik di lapangan, serta memiliki fungsi berkelanjutan. Selain itu, Ariati berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus bersama-sama konsisten mengawal UU ini.

“Meskipun UU ini sudah disahkan, kita tetap bisa bersama-sama untuk saling mendukung dan menyukseskan. Mudah-mudahan ini berkelanjutan, begitupun harapannya agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu turut mengawal implementasi UU ini agar bisa dilaksanakan di akar rumput, bila perlu dibentuk lembaga khusus yang menaungi regulasi ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, kegiatan Tadarus Kebijakan diinisiasi oleh Departemen Kebijakan Publik Nasyiatul Aisyiyah. Kegiatan ini rutin diselenggarakan setiap bulan dan fokus mengkaji berbagai regulasi kebijakan dan hal-hal teraktual yang berkaitan dengan isu perempuan dan anak.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News30 seconds ago

Indikator Politik: 75 persen masyarakat puas dengan kinerja Jokowi

News13 mins ago

PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana Tanggung Jawab Sosial Sebesar Rp 1,154 Miliar

Migas6 hours ago

Gandeng Arizona State University, Pertamina Siapkan Pemimpin Energi Terbarukan

Sportechment6 hours ago

Khabib Nurmagomedov Gelar Acara “Path of a Champion” di Jakarta Besok

Telekomunikasi7 hours ago

Telkom Hadirkan Knowledge Power Up, Apa Tujuannya?

Sportechment7 hours ago

PSG Siap Boyong Mohamed Salah, Imingi Gaji Tinggi

Keuangan10 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Sabet Penghargaan Digital Experience of the Year

Sportechment11 hours ago

Indonesia Modification Expo 2024 Resmi Dibuka, Ajang Kreativitas-Inovasi Generasi Muda

Infografis11 hours ago

BUMN Masuk World’s Best Companies

Sportechment12 hours ago

Brad Binder Kalahkan Marc Marquez di Sesi Practice MotoGP Jepang 2024

Asuransi12 hours ago

Riset IFG: Inflasi Kesehatan Meningkat, Klaim Asuransi Berpotensi Naik Tajam

Asuransi13 hours ago

Dorong Industri Kreatif, Jamkrindo Gelar Kelas Bisnis UMKM 2024

Sportechment20 hours ago

Dewa 19-Ungu Bakal Tampil di People Fest 2024 Hari Ini, Gratis!

Pangan20 hours ago

Sang Hyang Seri Siap Dukung Kementan Memperkuat Pasokan Benih Padi Unggul

Sportechment20 hours ago

Verrel Bramasta Jadi Anggota DPR Bikin Sang Ibu Bangga

News21 hours ago

Menlu: 20 WNI Berhasil Dievakuasi, Buntut Konflik Lebanon-Israel

Sportechment21 hours ago

Hilgers dan Eliano Hadir, Erick Thohir Targetkan Poin Lawan Bahrain dan Tiongkok

Sportechment21 hours ago

Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya, Perkara Apa?

Sportechment21 hours ago

Kata-kata Bojan Hodak Usai Persib Bandung Tumbang di Kandang Zhejiang FC

Migas22 hours ago

Melalui Program NRE Academy, Pertamina Perkuat Komitmen Menuju Net Zero Emission 2060