Connect with us

Pangan

Audiensi dengan KPAI, PT Sang Hyang Seri Komitmen Lindungi Hak Anak dalam Optimalisasi Aset Negara

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – PT Sang Hyang Seri (SHS), perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan, menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak anak dengan melakukan audiensi penting bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pertemuan ini berlangsung di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa dengan tujuan utama untuk mendapatkan masukan serta arahan terkait optimalisasi aset negara.

Fokus utama dari pertemuan ini adalah mengenai pengosongan rumah dinas, sambil tetap memprioritaskan pemenuhan hak-hak anak.

Sugeng Rijadi, Sekretaris Perusahaan PT SHS, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjalankan optimalisasi aset negara secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam konteks perlindungan hak anak.

“Pertemuan ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil mempertimbangkan dengan baik hak-hak anak, khususnya dalam hal optimalisasi aset perusahaan,” ujar Sugeng.

Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, menyambut baik kedatangan PT SHS dan mengapresiasi perhatian khusus yang diberikan terhadap kondisi anak-anak.

Ia juga menekankan pentingnya mendata jumlah anak, termasuk ibu hamil dan anak dengan disabilitas sebagai langkah mitigasi risiko yang perlu dilakukan.

Sebagai informasi, PT SHS saat ini tengah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan aset perusahaan di Komplek Pertani, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.

Langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk melindungi dan mengoptimalkan aset negara guna mendukung pengembangan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat di sektor pangan.

Rumah dinas yang saat ini masih ditempati oleh pensiunan atau disewakan juga akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, di mana pengosongan rumah dinas diwajibkan paling lambat tiga bulan setelah pegawai tidak lagi menjabat.

PT SHS, hasil dari penggabungan dengan PT Pertani sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2021, menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional dengan mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan memperhatikan kesejahteraan serta hak-hak anak dalam setiap kebijakan yang diambil.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud1 hour ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News7 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment8 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment8 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment9 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment17 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment18 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud19 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News19 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News20 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News20 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment20 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News20 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment21 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud22 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud1 day ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas1 day ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News1 day ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud1 day ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia