Monitorday.com – Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkap sejumlah alasan kenapa PP Muhammadiyah menerima kebijakan izin pertambangan untuk ormas keagamaan.
Salah satunya, kata Azrul, untuk memberikan kebaikan pada dunia pertambangan.
“Muhammadiyah hadir untuk memberikan kemaslahatan, tidak kemudharatan. Kalau kemasalahatannya lebih banyak, kita akan lanjutkan eksplorasi, tapi kalau maslahatnya sedikit dan lebih banyak mudharat tentu tidak,” ujar Azrul, Kamis (25/7/2024).
Alasan lain, kata Azrul, kalau pun Muhammadiyah mengambil lahan pertambangan, akan ada berbagai aspek yang menjadi pertimbangan. Misalnya secara hukum legal, masyarakat terdampak harus dipikirkan nasibnya.
“Apakah dia akan direkrut di pertambangan, kemudian apakah ada bagian nanti untuk masyarakat, apakah CSR dan lain sebagainya, termasuk pasca tambang,” tuturnya.
Kajian tersebut menurut Azrul dilakukan PP Muhammadiyah bersama para pakar, praktisi yang betul-betul mengerti di bidang tersebut.
“Kita juga mengundang para pakar, praktisi, kita juga mencermati tambang-tambang yang sudah dieksplorasi, baik tambang yang dieksplorasi secara tidak bertanggung jawab maupun tambang-tambang yang dieksplorasi secara bertanggung jawab,” ucap Azrul.
Meski berdasarkan Rapat Pleno tersebut Muhammadiyah menyatakan menerima, namun tetap saja hasil tersebut harus terlebih dahulu dibawa ke acara Konsolidasi Nasional akhir pekan mendatang.
Hal ini seperti dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti bahwa pembahasan mengenai penawaran IUP dari pemerintah sudah dilakukan oleh pengurus PP Muhammadiyah dalam rapat pleno yang sama. Dari rapat tersebut, disepakati bahwa pengambilan keputusan terkait IUP akan dibahas lewat konsolidasi nasional pada akhir pekan ini.
“Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah konsolidasi nasional yang insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta,” ujar Mu’ti dalam keterangan yang diterima monitorday.com, Kamis (25/7/2024).