Monitorday.com – Rasulullah SAW menganjurkan agar membunuh cicak karena beliau menyebut cicak sebagai penjahat kecil.
Anjuran membunuh cicak disebutkan dalam hadits yang berbunyi, “Dari Sa’id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil.” (HR Muslim)
Hadits tersebut termaktub dalam Ringkasan Shahih Muslim karya M Nashiruddin Al-Albani yang diterjemahkan Elly Lathifah.
Selain itu, ada juga hadits lainnya yang menerangkan tentang anjuran Rasulullah SAW membunuh cicak.
Dalam Sunan an-Nasai Jilid 2 edisi Indonesia terbitan Gema Insani, disebutkan seorang wanita menemui Aisyah RA dan di tangannya ada tongkat.
Aisyah bertanya, “Apa itu?” Wanita tersebut menjawab, “Untuk (membunuh) cicak.”
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang tidak dilindungi oleh Ibrahim AS kecuali binatang ini.”
Beliau memerintahkan kami untuk membunuhnya dan melarang membunuh Jinnaan (ular kecil yang biasanya ada di rumah) kecuali yang memiliki dua garis putih di punggungnya dan ular yang pendek ekornya (ular yang jahat dan berbisa).
Dalam redaksi lainnya, diriwayatkan dari Saibah Maulah bahwa dirinya menemui Aisyah RA dan melihat ada tombak tergeletak di rumahnya.
Ia pun bertanya pada Aisyah, “Wahai Ummul mukminin, apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?”
Aisyah menjawab, “Kami menggunakannya untuk membunuh cicak.”
Rasulullah SAW memberitahu bahwa tatkala Ibrahim RA dilemparkan ke dalam api, semua binatang berusaha memadamkan kobaran api kecuali cicak.
Ia justru meniup-niupkan apinya supaya berkobar semakin besar, maka Rasulullah pun memerintahkan untuk membunuhnya. (HR Ibnu Majah)
Hukum membunuh cicak diperbolehkan dan mendapat pahala, seperti disebutkan dalam buku Ustaz Abdul Somad Menjawab.
Dari Abu Hurairah RA mengatakan Nabi SAW bersabda, “Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian.” (HR Muslim)
Pada riwayat lain dalam Ringkasan Shahih Muslim disebutkan, “Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan maka dicatat untuknya 100 kebaikan.”
Menurut tafsir Imam Nawawi, tingkatan kebaikan yang berbeda adalah balasan Allah SWT pada kecermatan perilaku.
Allah SWT tidak menuntut hamba-Nya untuk melalui kesulitan tersebut, tetapi ini dimaknai sebagai perbuatan yang ikhlas.
Ini turut diterangkan dalam Al-Ajwibah Al-Qathi’ah bahwa anjuran membunuh cicak dalam sekali pukulan adalah untuk menghindari kesulitan.
Wallahu a’lam.