Connect with us

News

Kemenperin Terbitkan Aturan Baru TKDN untuk Modul Surya

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 34 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk modul surya yang digunakan dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa peraturan ini, yang sesuai dengan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2024, diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan, khususnya tenaga surya, dengan tetap memprioritaskan produk lokal.

“Dengan adanya Permenperin No. 34 Tahun 2024 dan Permen ESDM No. 11 Tahun 2024, kita memastikan bahwa pembangunan PLTS mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan mematuhi ketentuan TKDN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri,” ujar Putu Juli.

Regulasi yang diterbitkan pada akhir Juli ini mengatur penghitungan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dibiayai dengan pinjaman atau hibah luar negeri serta menetapkan nilai minimal TKDN untuk proyek-proyek tersebut sesuai dengan kapasitas industri domestik.

Putu Juli menambahkan bahwa kebijakan ini telah berhasil mendorong investasi dan perkembangan ekosistem industri modul surya di dalam negeri.

Salah satu contohnya adalah PT Trina Mas Agra Indonesia (TMAI), perusahaan manufaktur sel dan modul surya terintegrasi pertama di Indonesia, yang sedang membangun pabrik dengan kapasitas produksi awal 1 gigawatt per tahun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah, dengan investasi lebih dari 100 juta dolar AS dan target operasional pada kuartal kedua dan ketiga tahun 2024.

Selain TMAI, beberapa pabrikan tier satu seperti Jinko, Seraphim, dan SEG Solar juga menunjukkan minat untuk berinvestasi di Indonesia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Migas7 minutes ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment3 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud3 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News3 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik6 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud6 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News7 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik7 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News7 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud9 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud12 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News15 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment16 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment16 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment16 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!