Monitorday.com – Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, bersama anggota holdingnya, secara resmi menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan kecurangan di lingkungan BUMN, khususnya di sektor asuransi.
Dalam keterangan resminya, Selasa (13/8/2024), Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo menyatakan, “Penguatan sistem anti fraud ini diharapkan dapat menekan risiko kecurangan. Kerjasama ini menunjukkan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah fraud melalui tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif, sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan, terutama di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi.”
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menambahkan, “Penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini adalah langkah lanjutan dari komitmen bersama untuk membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih.”
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama perusahaan-perusahaan anggota holding IFG.
Perlu diingat bahwa sektor asuransi di Indonesia pernah mengalami kasus gagal bayar yang berdampak buruk pada industri. Kasus-kasus seperti Jiwasraya, yang hampir seluruh polisnya telah direstrukturisasi ke anak usaha IFG, IFG Life, menyoroti perlunya langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan adanya Piagam Komitmen Anti Fraud, diharapkan langkah-langkah preventif dan sistem pencegahan yang lebih baik dapat diterapkan, mengembalikan kepercayaan publik, dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para pemegang polis asuransi di Indonesia.