Transformasi digital merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia. Langkah-langkah konkret yang diambil selama lebih dari dua dekade, terutama dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas layanan publik. Salah satu tonggak utama dalam perjalanan ini adalah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Keberadaan INA DIGITAL sebagai penggerak keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah di bawah koordinasi PERURI merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Dengan mandat besar ini, INA DIGITAL diharapkan dapat mengatasi tantangan fragmentasi layanan publik digital yang selama ini tersebar di berbagai portal dan aplikasi milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kondisi tersebut, seperti yang kita ketahui, kerap menimbulkan ketidakefisienan dalam penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik, serta menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses layanan dengan mudah.
Penerapan kebijakan keterpaduan digital ini adalah jawaban atas tantangan yang dihadapi selama ini, di mana masyarakat harus berulang kali mengisi data di berbagai aplikasi hanya untuk mengakses layanan yang berbeda. Interoperabilitas layanan, yang merupakan kunci dalam kebijakan ini, akan memastikan bahwa data yang diisi oleh masyarakat dapat dipertukarkan dan digunakan secara efisien di berbagai sistem, tanpa harus dilakukan pengisian ulang. Hal ini tentunya akan meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, serta mendorong efisiensi dalam operasional pemerintahan.
Selain itu, dengan melibatkan talenta terbaik bangsa dan dukungan teknologi tinggi yang sudah dikembangkan PERURI, INA DIGITAL diharapkan tidak hanya mampu mencapai target keterpaduan layanan publik secara nasional, tetapi juga membawa Indonesia menjadi salah satu negara dengan sistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan efisien. Langkah-langkah inovatif seperti pengembangan portal terpadu untuk masyarakat dan instansi pemerintah, serta penggunaan sistem penghubung layanan pemerintah (SPLP), menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan transformasi digital ini.
Tidak kalah pentingnya, perhatian terhadap aspek keamanan data juga menjadi prioritas dalam implementasi keterpaduan layanan ini. Penerapan multi-factor authentication (MFA) dan enkripsi data yang berlapis, serta pengawasan ketat dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), merupakan bukti bahwa pemerintah sangat memperhatikan keamanan data masyarakat dalam setiap layanan digital yang disediakan.
Dengan langkah-langkah konkret ini, INA DIGITAL tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan, tetapi juga sebagai pionir dalam menciptakan sistem pemerintahan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya pemerintah untuk tidak lagi melahirkan aplikasi atau portal baru, tetapi fokus pada keterpaduan layanan yang sudah ada, juga patut diapresiasi karena akan mencegah duplikasi dan meningkatkan efisiensi.
Secara keseluruhan, transformasi digital yang didorong oleh INA DIGITAL ini adalah sebuah langkah maju yang sangat signifikan dalam perjalanan Indonesia menuju pemerintahan yang lebih baik dan layanan publik yang lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, kita patut mendukung dan mengapresiasi setiap langkah yang diambil pemerintah dalam upaya ini, karena pada akhirnya, semua ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan bangsa.