Monitorday.com – Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan bahwa pergantian Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM tidak menjadi masalah.
Ia bahkan menyarankan agar Yasonna segera diberhentikan atau diganti.
Menurut Djarot, jabatan menteri adalah jabatan politis, dan pergantian ini dapat memberikan kesempatan bagi Yasonna untuk bersiap menghadapi tanggung jawab barunya.
“Lebih baik beliau diberhentikan dan kita lebih cepat untuk bersiap diri,” kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Senin (19/8).
Djarot juga menjelaskan bahwa Yasonna telah terpilih sebagai calon anggota DPR RI, dan telah berencana untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai menteri pada bulan September mendatang.
“Pak Yasonna kan juga terpilih sebagai anggota DPR RI, rencananya juga September akan mengundurkan diri, tapi ini lebih cepat lebih baik dan beliau juga sangat siap,” ujarnya.
Djarot menambahkan bahwa Yasonna telah bekerja maksimal selama menjabat di pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014, dengan mematuhi konstitusi dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga menteri dan satu wakil menteri baru untuk Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024, pada Senin (19/8) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.