Connect with us

News

Mahfud MD Desak KPU Laksanakan Putusan MK Terkait Aturan Pilkada

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera menerapkan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Langkah ini penting agar masyarakat di daerah merasa tenang. Masih ada sembilan hari untuk mempersiapkan segala sesuatu, dan perlu diingat bahwa Putusan MK berlaku sejak diputuskan,” ujar Mahfud saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/8).

Mahfud menekankan bahwa Putusan MK tersebut harus diterapkan pada Pilkada 2024 karena pemilu yang dimaksud dalam putusan itu adalah Pemilu 2024.

“Pemilu sebelumnya adalah yang sedang berlangsung saat ini, yakni Pemilu 2024. Oleh karena itu, putusan ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Mahfud juga menyatakan bahwa Putusan MK ini merupakan langkah yang baik dan demokratis, karena dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kotak kosong dalam pemilihan.

Ia mengingatkan bahwa usulan penurunan ambang batas sudah pernah disampaikannya dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat di DPR RI pada tahun 2018.

“Saya pernah membahas soal threshold (ambang batas) untuk pilpres, dan juga untuk pilkada. Jika calon perseorangan bisa maju dengan syarat 6 atau 10 persen, maka partai politik dan gabungannya seharusnya juga bisa dengan syarat yang sama, karena mereka lebih nyata,” katanya.

Mahfud menambahkan, “Oleh karena itu, partai politik seharusnya diperlakukan setara dengan calon perseorangan dalam hal persyaratan, agar tercipta keadilan yang sesungguhnya.”

Sebelumnya, MK mengeluarkan aturan baru terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Aturan ini mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan suara sah berdasarkan jumlah penduduk di daerah tersebut, dengan ketentuan yang berbeda-beda untuk gubernur, bupati, dan wali kota sesuai jumlah penduduk daerah masing-masing.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Perkebunan16 hours ago

PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Berkat Kategori Ini

News17 hours ago

Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen Respon Begini

Sportechment17 hours ago

Wow! Neymar Beli Penthouse Seharga Rp 866 Miliar di Dubai

Sportechment17 hours ago

Kata-kata Bojak Hodak Usai Persib Bandung Sukses Amankan 3 Poin di Kandang

Sportechment18 hours ago

FIFA Club Management Workshop, Erick Thohir: Perkuat Posisi Sepak Bola Indonesia di Pentas Dunia,

Ruang Sujud19 hours ago

Luar Biasa! Trump Pilih Sosok Muslim Ini Sebagai Anggota Kabinet

News22 hours ago

Presiden Iran Umumkan Kepindahan Ibukota Dari Teheran

Ruang Sujud1 day ago

Keren! Mahasiswa UGM Gelar Deklarasi Anti Miras

Ruang Sujud1 day ago

Alhamdulillah! Ribuan Narapidana Maroko Ini Jadi Penghafal Al Qur’an

News2 days ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News2 days ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment2 days ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas2 days ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment2 days ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud2 days ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News2 days ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik2 days ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud2 days ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News2 days ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik2 days ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif