Monitorday.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat sektor keuangan nonbank di Indonesia.
Untuk mendukung peta jalan tersebut, PT Jamkrindo telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dalam upaya penjaminan bersama (co-guarantee).
Acara penandatanganan MoU ini berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, dan dihadiri oleh Direktur Utama Jamkrindo, Akhmad Purwakajaya, beserta jajaran Direksi Jamkrida.
Akhmad Purwakajaya mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan industri penjaminan nasional.
“MoU ini merupakan langkah konkret dalam mendukung akselerasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan secara keseluruhan,” ujar Akhmad dalam keterangan persnya, Selasa (27/8).
Akhmad juga menegaskan harapannya agar MoU ini segera diimplementasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih terperinci dan strategis. Penjaminan bersama dianggap sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan kapasitas penjaminan yang ada saat ini.
“Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan menyusun peta jalan kemitraan yang lebih mendetail,” tambahnya.
Akhmad juga memberikan apresiasi terhadap langkah OJK dalam meluncurkan peta jalan tersebut, yang diyakini akan memberikan dampak positif pada ekosistem penjaminan nasional dan mendukung pertumbuhan lembaga penjaminan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.
“Perusahaan penjaminan memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia, terutama dalam memberikan akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” tutupnya.
Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Direktur MSDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), serta Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo, Abdul Bari, yang merupakan Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan & Kerja Sama Asippindo.