Monitorday.com – Kementerian Koperasi dan UKM telah menyelesaikan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal untuk 15.000 pelaku usaha mikro.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius menyebutkan bahwa lebih dari 40 ribu sertifikat halal telah diterbitkan.
Sosialisasi dan pendampingan ini dilakukan melalui “Roadshow Kita Halalin 2024” di 15 wilayah.
Acara penutupan roadshow berlangsung di Provinsi Banten dengan melibatkan 1.000 pelaku usaha mikro.
Kemenkop UKM bersinergi dengan BPJPH, Pemerintah Daerah Banten, KDEKS Banten, dan mitra perbankan.
Yulius berharap program ini dapat memperkokoh sinergi lintas pemangku kepentingan.
Target percepatan sertifikasi halal diharapkan dapat tercapai tepat waktu.
Pemerintah mengundur kewajiban sertifikasi halal untuk UMK dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
Penundaan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK.
UMK diberi kesempatan untuk mengurus sertifikasi halal hingga Oktober 2026.
Yulius berharap program roadshow ini dapat mempercepat realisasi fasilitasi halal.
Program ini juga mendukung penerapan wajib halal pada Oktober 2026.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa isu halal kini telah menjadi isu global.
Produk halal tidak hanya diwajibkan di negara dengan mayoritas Muslim.
Jika Indonesia tidak proaktif, produk halal dari negara lain akan mendominasi pasar global.
Program ini adalah langkah strategis untuk memperkuat industri halal Indonesia di pasar dunia.