Monitorday.com – Berlanjutnya kerjasama antara Pelindo dan Pemko Tanjungpinang, menandakan kerjasama BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) akan tetap berlanjut di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Meskipun persentase keuntungan yang didapat berkurang, namum Direktur Utama PT TMB Windrasto Dwi Guntoro menjelaskan badan usaha milik Pemko Tanjungpinang ini tetap berhak mendapat keuntungan dari hasil kerjasama sebesar 20 persen.
“Persentase ini belum lama lah diberlakukan, sebelumnya itu kita dapat 48 persen,” ujar Guntor, Jumat (13/9/2024).
Dari pembagian persentase kerjasama ini, dirinya menyebut BUMD bisa menerima keuntungan antara Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan.
“Angkanya jangan dilihat terlalu tinggi ya, bisa Rp60 sampai Rp70 juta tergantung dari fix season di pelabuhan,” katanya.
Meskipun begitu menurutnya, keuntungan kerjasama ini masih harus dibagi untuk berbagai pengeluaran, termasuk tenaga kerja yang bertugas di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
“SDM kita disana kan juga banyak, ada tenaga kebersihan dan lainnya,” ucap Guntoro.
Berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan, dirinya menyebut hingga saat ini perusahaan masih menanggung hutang, namun tidak lagi sebesar dahulu.
“Kalau per bulan itu kita juga sering profit, tapi kan harus menganggsur hutang lama sepertinpajak, gaji karyawan, pensiunan, dan lainnya,” kata Guntoro mengakhiri.