Monitorday.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) dan PT Jasaraharja Putera (JRP) hari ini resmi menandatangani Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan asuransi umum.
Fokus utama kerjasama ini adalah pada keselamatan kerja dan penyelenggaraan acara di sektor pariwisata.
Acara penandatanganan berlangsung di Merusaka Nusa Dua, kawasan The Nusa Dua, pada Jumat, 20 September 2024.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama ITDC, Ari Respati, Direktur Operasi ITDC, Wenda Ramadya Nabiel, Direktur Komersial ITDC, Troy Reza Warokka, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, Direktur Pemasaran PT Jasaraharja Putera, Imam Hendrawan.
Direktur Teknik PT Jasaraharja Putera, Suhardiman, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, Direktur SDM & Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo, dan Direktur Kepatuhan MR PT Jasa Raharja, Harwan Mulidarmawan.
Beserta jajaran masing-masing perusahaan. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pariwisata, termasuk wisatawan, pekerja, dan penyelenggara event.
Direktur Utama ITDC Ari Respati menyatakan, “Dengan adanya kerjasama ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan standar keselamatan dan memberikan perlindungan yang optimal dalam setiap event yang kami selenggarakan.”
Ini adalah langkah strategis untuk membangun kepercayaan wisatawan dan masyarakat.”
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris menambahkan, “Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem pariwisata Indonesia dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan yang diadakan.”
Kerjasama ini menjadi penting mengingat sektor pariwisata yang semakin berkembang, serta kebutuhan akan jaminan perlindungan yang memadai.
Dengan adanya asuransi yang tepat, diharapkan dapat menciptakan pengalaman berlibur yang lebih aman dan nyaman bagi setiap pengunjung.