Connect with us

Ruang Sujud

Viral Di Tiktok, Bagaimana Hukum Makan Bekicot?

Published

on

Monitorday.com – Status hukum bekicot dalam Islam sering menjadi perdebatan, terutama dengan semakin populernya kuliner yang menggunakan bekicot.

Bekicot adalah sejenis siput darat yang sering diolah menjadi berbagai hidangan seperti sate, rica-rica, dan goreng krispi.

Sebelum mengonsumsi bekicot, umat Islam perlu memahami hukum mengenai kehalalan atau keharaman bekicot.

Hukum makanan dalam Islam didasarkan pada apa yang dianggap baik (halal) dan buruk (haram) oleh Allah SWT.

Hadits juga menekankan pentingnya menghindari hal-hal yang syubhat atau tidak jelas hukumnya.

Beberapa ulama menganggap bekicot haram untuk dimakan karena termasuk kategori hewan kecil yang menjijikkan.

Imam An-Nawawi dan beberapa ulama lain menyatakan bahwa memakan hewan kecil seperti bekicot adalah haram.

Imam Ibn Hazm juga berpendapat bahwa bekicot termasuk dalam kategori hasyarat, yang hukumnya haram untuk dikonsumsi.

Menurut Imam Ibn Hazm, hewan yang tidak mungkin disembelih secara normal seperti bekicot tidak boleh dimakan.

Imam Malik berpendapat bahwa bekicot boleh dimakan jika diambil dalam keadaan hidup dan kemudian direbus atau dipanggang.

Jika bekicot ditemukan dalam keadaan mati, maka menurut Imam Malik, hewan tersebut tidak boleh dimakan.

Fatwa ulama di Palestina menyatakan bahwa bekicot darat haram untuk dikonsumsi.

MUI mempertimbangkan berbagai pandangan ulama sebelum mengeluarkan fatwa mengenai hukum bekicot.

Menurut fatwa MUI, bekicot termasuk kategori hewan hasyarat yang hidup di darat dan sering dianggap sebagai hama.

Hukum memakan hewan hasyarat secara umum menurut mayoritas ulama adalah haram.

Imam Malik memiliki pandangan berbeda, di mana ia membolehkan memakan hewan tersebut jika bermanfaat dan tidak berbahaya.

MUI secara tegas menyatakan bahwa memakan bekicot adalah haram.

Selain itu, MUI juga melarang budidaya bekicot untuk keperluan konsumsi.

Fatwa ini mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan yang sesuai dengan syariat Islam.

Bekicot sering dijadikan hidangan di beberapa daerah, namun hukum Islam mengatur kehalalan makanan yang dikonsumsi.

Ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum memakan bekicot.

Umat Islam diimbau untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam.

Mengonsumsi makanan yang halal adalah salah satu bagian penting dalam menjalankan ajaran agama.

Fatwa MUI tentang bekicot bertujuan untuk menjaga agar umat Islam mengonsumsi makanan yang halal dan baik.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News48 minutes ago

PLN Sabet Penghargaan Communications Strategist Award 2024

Sportechment2 hours ago

STY Buka Akademi Sepak Bola di Indonesia, Cetak Bibit Unggul untuk Timnas

News2 hours ago

Pesan Mendikdasmen di Acara Penguatan Karakter Duta SMA 2024

Sportechment3 hours ago

Sabar/Reza Lolos ke Final China Masters 2024: Perjalanan Mimpi yang Jadi Nyata

Sportechment3 hours ago

Duh! Erling Haaland Terancam Penjara di Swiss, Kasusnya Jadi Sorotan

Sportechment5 hours ago

Roziana Cindy Rilis Single “Paling Sejati”, Libatkan Musisi Ade Govinda

Sportechment5 hours ago

Gandeng Sang Kekasih, Maarten Paes Nikmati Liburan di Bali

Perkebunan1 day ago

PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Berkat Kategori Ini

News1 day ago

Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen Respon Begini

Sportechment1 day ago

Wow! Neymar Beli Penthouse Seharga Rp 866 Miliar di Dubai

Sportechment1 day ago

Kata-kata Bojak Hodak Usai Persib Bandung Sukses Amankan 3 Poin di Kandang

Sportechment1 day ago

FIFA Club Management Workshop, Erick Thohir: Perkuat Posisi Sepak Bola Indonesia di Pentas Dunia,

Ruang Sujud1 day ago

Luar Biasa! Trump Pilih Sosok Muslim Ini Sebagai Anggota Kabinet

News1 day ago

Presiden Iran Umumkan Kepindahan Ibukota Dari Teheran

Ruang Sujud1 day ago

Keren! Mahasiswa UGM Gelar Deklarasi Anti Miras

Ruang Sujud2 days ago

Alhamdulillah! Ribuan Narapidana Maroko Ini Jadi Penghafal Al Qur’an

News2 days ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News2 days ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment2 days ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas2 days ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima