Monitorday.com – Sebanyak 74 hunian plus 1 gedung pertemuan warga sepakat untuk dibongkar mengingat lokasi itu masuk dalam wilayah pagar dan termasuk dalam emplasemen PT KAI Daop 6 yang harus disterilisasi.
Pembongkaran ini sesuai kesepakatan antara PT KAI Daop 6 dengan warga Bong Suwung beberapa waktu lalu.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Krisbiyantoro mengatakan masing-masing pemilik hunian mendapatkan kompensasi untuk melakukan pembongkaran.
Kris, sapaannya, mengatakan besar kompensasi itu bervariasi. Ada yang mendapatkan kurang dari Rp 2 juta hingga rata-rata mendapatkan Rp 7 juta hingga Rp 8 juta perhunian. Kris mengatakan kesanggupan pembongkaran telah diputuskan pada 27 September 2024.
“Sebelum itu, ternyata warga sudah sepenuhnya merapat ke kami menyatakan kesanggupannya dan kami memberikan waktu untuk bongkar paling lambat tanggal 2 Oktober,” ujar Kris di Stasiun Tugu Jogja, Sabtu (28/9/2024).
Kris menambahkan setelah Bong Suwung disterilisasi, PT KAI masih akan melakukan tahapan pembersihan atau normalisasi emplasemen (ruang terbuka dengan banyak rel kereta api yang berfungsi untuk bongkar muat).
Terkait dengan rencana pemanfaatan emplasemen ke depan, Kris mengatakan itu menjadi bagian rencana jangka panjang yang nantinya akan dibahas bersama dengan jajaran Pemkot Jogja.
Di sisi lain, Kris meyakini warga akan menjalani kesepakatan yang telah disepakati bersama. Dia memastikan sterilisasi tak hanya dilakukan di Stasiun Jogja, tetapi juga di stasiun lainnya di wilayah Daop 6. Ini merupakan bentuk komitmen PT KAI untuk menciptakan keamanan.
“Tentunya sterilisasi akan dilakukan di Daop 6 di berbagai stasiun lainnya, tapi tentunya bertahap. Kami harus mengurus administrasi atau tahapan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.