Connect with us

Ruang Sujud

Masjid Sebagai Mahar Pernikahan, Bolehkah?

Published

on

Monitorday.com – Pernikahan seorang aktris dengan mahar berupa masjid menarik perhatian publik.

Muncul pertanyaan mengenai keabsahan mahar masjid tersebut menurut hukum Islam.

Dalam Islam, mahar adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai bentuk ketulusan.

Mahar menunjukkan kesanggupan suami memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

Allah SWT dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 4 menegaskan kewajiban memberikan mahar.

Mahar harus berupa benda yang berharga dan sah secara syariat.

Barang yang tidak berharga tidak sah dijadikan mahar, meskipun nilainya sedikit.

Mahar juga harus berupa barang suci, memiliki manfaat, dan bukan hasil rampasan.

Barang yang tidak jelas atau merupakan hasil ghasab tidak sah dijadikan mahar.

Dalam Islam, besar kecilnya nilai mahar tergantung kesepakatan bersama dan kemampuan pasangan.

Islam memperbolehkan mahar berupa cincin berlian atau emas bagi yang mampu.

Bagi yang kurang mampu, mahar tetap wajib, meskipun hanya berupa cincin besi.

Nilai suatu mahar terletak pada manfaatnya bagi istri, bukan pada nominalnya.

Penggunaan masjid sebagai mahar tidak sah menurut fikih Islam.

Akad nikah tetap sah, tetapi wajib mengganti mahar dengan mahar standar atau mahar mitsil.

Masjid adalah bentuk wakaf, sehingga kepemilikannya dianggap milik Allah, bukan manusia.

Tidak ada yang dapat memindahkan kepemilikan masjid untuk diberikan sebagai mahar.

Menurut syarat mahar, barang yang dijadikan mahar harus bisa dijadikan alat tukar jual beli.

Masjid tidak memenuhi syarat tersebut karena bukan milik calon suami atau calon istri.

Barang yang tidak dimiliki oleh calon suami tidak sah dijadikan mahar.

Barang yang sah dijadikan mahar harus suci, bermanfaat, dan mampu diserahkan.

Penjelasan dalam fikih menyebut bahwa mahar berupa barang yang bukan milik pribadi tidak sah.

Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan bahwa barang yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

Barang yang dighashab atau tidak dimiliki oleh calon suami tidak sah sebagai mahar.

Dari penjelasan ini, mahar berupa masjid tidak sah, dan Wallahu a’lam

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News26 minutes ago

Presiden Korea Selatan Deklarasikan Darurat Militer, Ada Apa?

Keuangan1 hour ago

TASPEN Sabet Penghargaan Bergengsi di Good Corporate Governance Award 2024

Infrastruktur1 hour ago

Dewan Komisaris Jasa Marga Tinjau Persiapan Jalan Tol Trans Jawa Jelang Libur Nataru

News1 hour ago

Hari Disabilitas Internasional: KAI Perkuat Komitmen Layanan Ramah Disabilitas

News2 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, PLN Siap Pasok Listrik di Berbagai Daerah

Sportechment2 hours ago

STY Sebut Negara Ini Jadi Lawan Berat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Sportechment3 hours ago

Krisis Finansial Hantui KTM: Masa Depan Penantang Ducati di MotoGP Terancam

Sportechment3 hours ago

2 Syarat Persib Bandung Melenggang ke Babak 16 Besar ACL Two

News3 hours ago

Israel dan Hizbullah Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Begini Kronologinya

News4 hours ago

Mendikdasmen Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pendidikan Inklusif bagi Disabilitas

News14 hours ago

Turunkan Harga Tiket Pesawat di Libur Nataru, Kementerian BUMN dapat Apresiasi Presiden

News15 hours ago

Mendikdasmen Usul Rhoma Irama Dilibatkan untuk Cegah Judol, Alasannya Jadi Sorotan

Sportechment15 hours ago

Paham Ajaran Islam, Ronaldo Minta Latihan Dihentikan Saat Azan Berkumandang

News16 hours ago

KPU Tetapkan 6 Desember Batas Akhir Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

News16 hours ago

Gandeng KPAI, Kemkomdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Migas16 hours ago

Petani Kopi Raup Cuan Jutaan Berkat Pemanfaatan Energi Tenaga Surya

Sportechment17 hours ago

PSSI Gelar Piala Soeratin dan Piala Pertiwi 2024, Berikut Hasil Drawingnya

News20 hours ago

Sertifikasi dan Kenaikan Gaji Guru, Ikhtiar Abdul Mu’ti Bangun Masa Depan Pendidikan

News20 hours ago

Habib Rizieq Shihab Dukung Prabowo, Masuk Koalisi?

Sportechment2 days ago

Ucapkan Perpisahan, Sinyal Kuat Mo Salah Merapat ke Klub Liga Prancis