Monitorday.com – Malaysia telah menyiapkan rancangan resolusi untuk Majelis Umum PBB yang mengusulkan pencabutan Israel sebagai anggota PBB jika terjadi pelanggaran terkait Palestina.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan hal ini kepada anggota parlemen Malaysia.
Anwar menyatakan bahwa rancangan resolusi ini sedang dalam negosiasi dan diharapkan segera mendapat persetujuan dari Majelis Umum PBB.
“Langkah-langkah tegas, termasuk pengeluaran Israel dari PBB karena pelanggaran hak asasi manusia, harus segera dilakukan,” ujar Anwar.
Malaysia berkomitmen memastikan agar agenda ini mendapat perhatian untuk menghentikan kekejaman Israel dan membantu rakyat Palestina.
Resolusi ini disusun setelah pelapor khusus PBB Francesca Albanese mendesak penangguhan keanggotaan Israel atas dasar pelanggaran hukum internasional.
Anwar menyatakan bahwa resolusi ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi UNRWA untuk memberikan layanan dasar di Palestina.
Layanan UNRWA mencakup pendidikan, perawatan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina.
Parlemen Israel pekan lalu mengesahkan undang-undang yang melarang operasi UNRWA di wilayah Palestina.
Larangan tersebut akan memengaruhi kegiatan UNRWA di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Undang-undang ini dijadwalkan mulai berlaku dalam waktu 90 hari.
Rancangan resolusi Malaysia bertujuan menanggapi tindakan Israel yang dianggap menghambat bantuan untuk rakyat Palestina.