Raffi Ahmad angkat bicara terkait kabar larangan dirinya dan istrinya, Nagita Slavina, menerima endorsement di media sosial setelah ia dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Menanggapi isu tersebut, Raffi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi dirinya untuk terus beraktivitas endorse meski kini menjabat sebagai pejabat non-struktural.
“Memang tidak ada larangannya. Saya di kabinet ini jabatan non-struktural, jadi saya tetap bisa mengembangkan usaha sambil berkontribusi dalam program-program pemerintah,” ujar Raffi di Wijaya, Jakarta, Jumat (15/11).
Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Jabatan non-struktural ini memungkinkan Raffi untuk tetap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, termasuk yang berkaitan dengan dunia seni dan generasi muda, seperti seni film, tari, dan broadcast.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun tetap aktif di dunia hiburan, prioritas utamanya adalah menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden.
KPK Minta Raffi Transparan soal Harta Kekayaan
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan komentar terkait aktivitas endorsement yang masih dilakukan oleh Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad. Menurut KPK, selama Raffi transparan melaporkan harta kekayaannya, aktivitas endorse Nagita tidak menjadi masalah.
“Silakan saja, asal laporkan harta kekayaannya, apakah bertambah atau berkurang,” ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya di gedung KPK, Rabu (13/11).
Pahala mengingatkan bahwa meskipun pasangan pejabat negara tidak diwajibkan melaporkan harta kekayaan secara langsung, karena Raffi dan Nagita mengelola akun Instagram bersama, maka transparansi dalam pelaporan kekayaan menjadi sangat penting.
KPK juga memberikan tenggat waktu bagi Raffi untuk melaporkan harta kekayaannya dalam waktu tiga bulan sejak dilantik.
“Laporkan paling lambat tiga bulan setelah diangkat, sudah satu bulan berjalan, jadi tinggal dua bulan lagi,” tegas Pahala.
Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024, dan mulai menjalankan tugasnya di Kabinet Indonesia Maju.