Monitorday.com – Komunitas Raja Garuda UGM mendeklarasikan komitmen anti-miras sebagai upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa.
Ketua Komunitas Raja Garuda, Nur Kumalatuz Zahroh, menyebut deklarasi ini langkah nyata memerangi miras di kalangan civitas akademika.
Acara ini melibatkan berbagai UKM, komunitas, dan organisasi kemahasiswaan untuk bersama-sama mendukung gerakan tersebut.
Nur menyatakan kegiatan edukasi ini diharapkan menjadi langkah preventif terhadap bahaya miras bagi mahasiswa.
Deklarasi anti-miras dilaksanakan pada 17 November 2024 di Auditorium Fakultas Biologi UGM.
Mahasiswa berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh miras.
Langkah ini bertujuan menjaga kondisi kampus yang kondusif untuk pengembangan intelektual dan karakter mahasiswa.
Mahasiswa UGM juga menolak konsumsi, distribusi, dan promosi miras di kampus maupun kegiatan universitas.
Pernyataan ini sesuai nilai-nilai UGM yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan civitas akademika.
Penolakan miras ini diharapkan menciptakan atmosfer kampus yang positif dan aman bagi seluruh warganya.
Mahasiswa mendukung program edukasi dan pencegahan penyalahgunaan alkohol melalui kegiatan positif.
Deklarasi ini diharapkan membangun lingkungan kampus yang sehat dan mendukung perkembangan mahasiswa.
Mahasiswa berjanji melaporkan serta menindaklanjuti pelanggaran terkait miras di lingkungan kampus.
Dr. Hempri Suyatna, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, mengapresiasi peran mahasiswa dalam menangani isu miras.
Hempri menyebut mahasiswa harus menjadi tonic dalam mencegah miras melalui pendekatan komprehensif.
Komunitas Raja Garuda aktif memerangi Napza, rokok, judi, dan pinjaman online ilegal di Yogyakarta.