Monitorday.com – MUI menggelar Mukernas IV pada 17-19 Desember 2024 di Jakarta untuk membahas berbagai isu.
Salah satu agenda utama adalah wacana pembatasan usia pengguna media sosial.
Pembahasan wacana ini akan dilakukan di Komisi C Mukernas IV.
Ketua SC Mukernas IV, KH Masduki Baidlowi, mendukung wacana pembatasan usia tersebut.
Namun, detil terkait usia minimum pengguna akan dibahas lebih lanjut.
Masduki mencontohkan Australia yang telah menetapkan batas usia minimum 16 tahun.
Ia menyebut media sosial telah menjadi masalah bagi anak-anak muda di Indonesia.
Mukernas IV juga mengangkat tema “Memperkokoh Peran MUI Sebagai Khadimul Ummah dan Shadiiqul Hukumah”.
Kegiatan ini dihadiri 304 peserta dari berbagai unsur pimpinan dan ormas Islam.
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar ingin mengoptimalkan peran MUI untuk umat dan bangsa.
Mukernas membahas isu-isu keagamaan, pendidikan, dan persatuan Indonesia.
MUI juga ingin memperkuat hubungan antara pemerintah dan ulama di Indonesia.
Kolaborasi antara ulama dan pemerintah diharapkan membawa Indonesia menjadi negara maju.
Kiai Anwar menekankan pentingnya clean governance sebagai syarat keberkahan Allah SWT.
Mukernas ini menjadi momentum untuk memperkuat dedikasi MUI kepada masyarakat.
Sidang Mukernas akan menghasilkan rekomendasi terkait berbagai isu strategis.