Monitorday.com – Israel telah melanggar semua aturan perang di Jalur Gaza, menurut komisaris jenderal badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Philippe Lazzarini menegaskan pelanggaran terus berlangsung di Jalur Gaza selama 14 bulan terakhir.
Dalam 24 jam terakhir, eskalasi meningkat dengan lebih banyak korban sipil dilaporkan terbunuh dan terluka.
Serangan terhadap fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit telah menjadi hal yang biasa.
Lazzarini menyerukan agar dunia tidak menjadi mati rasa terhadap pelanggaran aturan perang ini.
Dia menekankan bahwa setiap perang memiliki aturan, namun semua aturan tersebut telah dilanggar di Gaza.
Pejabat PBB tersebut mengingatkan pentingnya segera menghentikan serangan demi melindungi warga sipil.
Gencatan senjata yang tertunda disebutnya sebagai langkah mendesak untuk menyelamatkan nyawa penduduk Gaza.
Penjajah ‘Israel’ memulai perang genosida di Gaza pada 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 45.200 orang.
Korban dari serangan ini sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, memperburuk krisis kemanusiaan di sana.
Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.
Netanyahu dan Gallant dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Entitas zionis ‘Israel’ juga dihadapkan pada kasus genosida di Mahkamah Internasional.
Lazzarini mengingatkan bahwa pelanggaran ini bukan hanya krisis Gaza, tetapi juga pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan global.
Upaya dunia untuk menghentikan kekejaman ini harus dipercepat melalui jalur diplomasi dan hukum internasional.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak boleh ditunda untuk melindungi martabat manusia.