Connect with us

News

Songsong Indonesia Emas: Menteri KKP Sukses Capai 30 Persen PNBP Perikanan Tangkap

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada kenaikan setoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan sepanjang 2024.

KKP mencatat, kenaikan PNBP mencapai 30 persen.

Naiknya setoran tersebut disebabkan sistem baru penyetoran PNBP menjadi pasca produksi yang dimulai 2023. Ini menjadi salah satu inovasi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Data KKP mencatat, PNBP subsektor perikanan tangkap menembus Rp 1,053 triliun. Angka ini cukup besar jika dibandingkan dengan total PNPB KKP sampai menjelang akhir tahun tembus Rp 2,16 triliun.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan perolehan ini merupakan andil bersama pemerintah dengan para pelaku usaha perikanan. Kepatuhan pelaku usaha, dinilainya menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut.

“Perolehan ini menjadi bukti PNBP pascaproduksi sebagai bentuk keadilan berusaha. Pembayaran PNBP disesuaikan dengan jumlah ikan hasil tangkapan setelah didaratkan,” kata Latif dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/1/2025).

Capaian kinerja sektor perikanan tangkap terdiri dari torehan PNBP sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 955,39 miliar dan non SDA yang berasal dari imbal jasa unit pelaksana teknis (UPT) sebesar Rp 101,193 miliar.

Penerapan PNBP pascaproduksi telah KKP terapkan sejak tahun 2023 sebagai bagian dari implementasi penangkapan ikan terukur (PIT). Jika dibandingkan dengan peroleh tahun lalu, terjadi peningkatan perolehan PNBP perikanan tangkap sebesar 30 persen pada 2024.

Dikembalikan ke Nelayan

Latif menerangkan perolehan PNBP akan dikembalikan ke masyarakat kelautan dan perikanan. Tujuannya untuk mendukung produktivitas dan peningkatan kesejahteraan nelayan kecil.

“Hasil PNBP kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan termasuk program bantuan bagi nelayan kecil, berupa peningkatan kapasitas dan pemberdayaan,” ujarnya.

Sebelumnya, di berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan PNBP pascaproduksi ini diterapkan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, sekaligus keberlanjutan sumber daya akan lebih terjaga demi ekonomi biru, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mencatat keberhasilan signifikan sepanjang tahun 2024 dengan menangkap 240 kapal yang terbukti melanggar aturan di sektor kelautan dan perikanan. Dari total tersebut, 30 kapal ikan asing dan 210 kapal merupakan kapal Indonesia.

“Sepanjang 2024, telah dilakukan penangkapan terhadap 240 kapal yang melakukan pelanggaran, terdiri dari 30 kapal berbendera asing dan 210 kapal Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 Vol.4 di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Kapak Tegas untuk Kapal Asing dan Kapal Lokal

Pung Nugroho menjelaskan, meskipun sering kali perhatian publik tertuju pada kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia, kapal berbendera Indonesia juga tidak luput dari penindakan jika terbukti melanggar aturan.

“Bukan hanya kapal asing, kapal Indonesia juga kami tangkap jika melakukan pelanggaran. Ketika pelanggaran terjadi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak tercapai, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Pelanggaran oleh kapal-kapal Indonesia berdampak langsung pada potensi kerugian negara, terutama dalam bentuk penerimaan PNBP yang tidak terpenuhi akibat aktivitas ilegal seperti illegal fishing. Hal ini memperkuat urgensi penegakan hukum terhadap seluruh pelaku pelanggaran, baik asing maupun lokal.

Untuk menindak pelanggaran, Ditjen PSDKP menerapkan dua jenis tindakan hukum:

Tindakan Pidana – Bagi pelanggaran berat yang merugikan negara secara signifikan.Tindakan Administrasi – Berupa pengenaan denda administratif.Pendekatan ini bertujuan tidak hanya untuk meminimalkan kerugian negara dari sisi perikanan dan sumber daya alam, tetapi juga untuk melindungi valuasi ekonomi yang lebih luas akibat aktivitas ilegal.

Kerugian Negara Senilai Rp3,7 Triliun Berhasil Diamankan

Melalui upaya pengawasan dan penindakan yang konsisten, Ditjen PSDKP berhasil menyelamatkan kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp3,7 triliun. Kerugian ini berasal dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

“Valuasi kerugian yang berhasil kami amankan mencapai Rp3,7 triliun dari pelaku illegal fishing,” pungkas Pung Nugroho.

Komitmen Ditjen PSDKP untuk Pengelolaan Sumber Daya Berkelanjutan
Keberhasilan penegakan hukum oleh Ditjen PSDKP menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya mengurangi kerugian negara tetapi juga menciptakan efek jera bagi para pelaku pelanggaran, baik domestik maupun internasional.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, Ditjen PSDKP terus berupaya menjaga kelestarian sumber daya laut sebagai salah satu pilar ketahanan ekonomi nasional.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News5 hours ago

DPR Rencanakan Pengaturan Harga Tertinggi Haji Furoda

Keuangan5 hours ago

Bank Mandiri Resmi Jadi Mitra Utama IBL 2025, Majukan Basket Indonesia

Ruang Sujud5 hours ago

Zaid bin Haritsah: Sahabat Setia dan Pahlawan yang Mengubah Sejarah Islam

News6 hours ago

Kemendikdasmen Pastikan Penyaluran Dana BOSP 2025 Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Sportechment6 hours ago

Pratama Arhan Resmi Hijrah ke Klub Liga Thailand

Ruang Sujud7 hours ago

Zaid bin Tsabit: Peran Penting dalam Pengumpulan Al-Qur’an dan Sejarah Islam

Ruang Sujud9 hours ago

Taubat yang Sempurna: Langkah-Langkah untuk Memperbaiki Diri dan Mendapatkan Ampunan

Ruang Sujud11 hours ago

Menggali Makna Taubat: Jalan Menuju Pembersihan Jiwa dan Kembali kepada Allah

Ruang Sujud13 hours ago

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025, Berapa Besarnya?

Ruang Sujud16 hours ago

Sekelompok Anak Muda Ini Dibubarkan Massa Setelah Nekad Gelar Acara LGBT

Review17 hours ago

Shin Tae-yong Dipecat: Peninggalan Bersejarah yang Tertinggal

Ruang Sujud18 hours ago

1000 Masjid Hancur Akibat Serangan Israel di Palestina

News18 hours ago

Kunker ke Semarang, Mendikdasmen Kenalkan Dua Kebijakan Baru

Sportechment18 hours ago

CEO UFC Dana White Bergabung dengan Dewan Komisari Meta

Review18 hours ago

Optimisme Baru: Hilirisasi MIND ID 2025

Sportechment19 hours ago

Louis Van Gaal Ditunjuk Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia, Menurut Media Spanyol

Ruang Sujud19 hours ago

LPPOM MUI Bakal Gelar Sosialisasi Halal Ke Kalangan Pelajar

News19 hours ago

Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS

Review19 hours ago

Rumah Sakit Indonesia, Simbol Harapan Dunia

News1 day ago

Justin Trudeau Bakal Tinggalkan Kursi PM Kanada, Lha Kok Kenapa?