Connect with us

News

Kemendikdasmen Dukung Keputusan MK Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah

Zakiah Ramadani

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menyatakan kesiapan untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan agama di sekolah-sekolah.

Keputusan ini secara resmi mengharuskan adanya mata pelajaran pendidikan agama di semua jenjang pendidikan.

“Kemendikdasmen menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan MK tersebut. Keputusan Mahkamah Konstitusi sangat tepat, sejalan dengan UUD 1945 yang menegaskan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Menteri Mu’ti juga menambahkan bahwa keputusan tersebut memperkuat amanat UU No. 20/2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

“Keputusan ini merupakan langkah maju dalam memastikan hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan keyakinan mereka. Pendidikan agama di sekolah merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya membentuk karakter bangsa,” tambahnya.

Salah satu Hakim MK, Arief Hidayat, menjelaskan bahwa pengajaran agama dalam dunia pendidikan telah menjadi bagian dari konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Menurut Arief, pendidikan agama telah berlangsung lama dan harus terus dipertahankan.

“MK berpandangan bahwa pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan, sembari tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” ujar Arief.

Menteri Mu’ti menutup dengan menegaskan pentingnya nilai keagamaan dalam pendidikan nasional.

“Pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan nasional dalam tingkat apapun tidak dapat dilepaskan dari nilai keagamaan,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News4 hours ago

DPR Rencanakan Pengaturan Harga Tertinggi Haji Furoda

Keuangan5 hours ago

Bank Mandiri Resmi Jadi Mitra Utama IBL 2025, Majukan Basket Indonesia

Ruang Sujud5 hours ago

Zaid bin Haritsah: Sahabat Setia dan Pahlawan yang Mengubah Sejarah Islam

News5 hours ago

Kemendikdasmen Pastikan Penyaluran Dana BOSP 2025 Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Sportechment6 hours ago

Pratama Arhan Resmi Hijrah ke Klub Liga Thailand

Ruang Sujud7 hours ago

Zaid bin Tsabit: Peran Penting dalam Pengumpulan Al-Qur’an dan Sejarah Islam

Ruang Sujud9 hours ago

Taubat yang Sempurna: Langkah-Langkah untuk Memperbaiki Diri dan Mendapatkan Ampunan

Ruang Sujud11 hours ago

Menggali Makna Taubat: Jalan Menuju Pembersihan Jiwa dan Kembali kepada Allah

Ruang Sujud13 hours ago

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025, Berapa Besarnya?

Ruang Sujud15 hours ago

Sekelompok Anak Muda Ini Dibubarkan Massa Setelah Nekad Gelar Acara LGBT

Review16 hours ago

Shin Tae-yong Dipecat: Peninggalan Bersejarah yang Tertinggal

Ruang Sujud17 hours ago

1000 Masjid Hancur Akibat Serangan Israel di Palestina

News18 hours ago

Kunker ke Semarang, Mendikdasmen Kenalkan Dua Kebijakan Baru

Sportechment18 hours ago

CEO UFC Dana White Bergabung dengan Dewan Komisari Meta

Review18 hours ago

Optimisme Baru: Hilirisasi MIND ID 2025

Sportechment18 hours ago

Louis Van Gaal Ditunjuk Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia, Menurut Media Spanyol

Ruang Sujud18 hours ago

LPPOM MUI Bakal Gelar Sosialisasi Halal Ke Kalangan Pelajar

News19 hours ago

Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS

Review19 hours ago

Rumah Sakit Indonesia, Simbol Harapan Dunia

News1 day ago

Justin Trudeau Bakal Tinggalkan Kursi PM Kanada, Lha Kok Kenapa?