Connect with us

News

DPR Rencanakan Pengaturan Harga Tertinggi Haji Furoda

Siti Rahmawati

Published

on

Monitorday.com – Komisi VIII DPR RI berencana untuk mengatur harga tertinggi bagi Haji Furoda dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Haji.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa saat ini UU Haji belum memiliki ketentuan mengenai batas atas biaya Haji Furoda, yang membuat biaya tersebut bisa sangat bervariasi.

“Di UU sebetulnya harus ada pembatasan, batas atasnya berapa yang boleh,” ujar Marwan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1).

Haji Furoda, atau haji mujamalah, adalah program haji non-kuota yang pelaksanaannya diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Program ini memberikan kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi dan memungkinkan jemaah untuk berangkat tanpa antre, namun dengan biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler. Biaya untuk Haji Furoda dapat mencapai sekitar USD 15.500 atau sekitar Rp 231 juta.

Dalam program ini, pihak swasta yang bertindak sebagai penyelenggara bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi dalam mengelola kuota, yang membuat pemerintah Indonesia sulit mengontrol harga maupun kuota jemaah.

Marwan menegaskan meskipun haji furoda tidak sepenuhnya diatur oleh pemerintah, perlindungan dan pengawasan terhadap jemaah haji tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi penyelenggaraan haji tahun 2025, guna memastikan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dasco juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Panja Haji 2025 yang berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat.

BPIH 2025 diputuskan sebesar Rp 89,4 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta.

Namun, Dasco mengingatkan agar DPR dan tim pengawas tetap waspada terkait alokasi kuota haji, mengingat adanya temuan manipulasi kuota haji pada tahun sebelumnya yang dapat merugikan jemaah yang berhak berangkat.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment8 hours ago

Sejumlah Film Batal Tayang Perdana Gegara Kebakaran di California

Review8 hours ago

Rumah untuk Semua: Janji Nyata Prabowo

News8 hours ago

Kemenkes Perkuat Keamanan Pangan dalam Program MBG

Sportechment9 hours ago

Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Simak Profil Patrick Kluivert

Ruang Sujud10 hours ago

Abdurrahman bin Auf: Dermawan yang Mengubah Wajah Ekonomi Islam di Masa Awal

Ruang Sujud10 hours ago

Zubair bin Awwam: Pejuang Setia dan Sahabat Dekat Rasulullah dalam Perjuangan Islam

Review10 hours ago

HISKI Memulai Babak Baru di 2025

Sportechment11 hours ago

Persib Bandung Resmi Rekrut Gervane Kastaneer

Ruang Sujud12 hours ago

Syukur sebagai Kunci Kebahagiaan: Menemukan Keberkahan dalam Setiap Ujian

Ruang Sujud14 hours ago

Menghargai Setiap Detik: Pentingnya Rasa Syukur dalam Kehidupan Sehari-hari

Ruang Sujud16 hours ago

Israel Sebut Suriah Lebih Jadi Ancaman Jika Didukung Turki

Ruang Sujud18 hours ago

Gubernur Madinah Luncurkan Gerakan Penanaman Pohon Gaharu dan Cendana

Sportechment19 hours ago

Sang Agen Tiba di Italia, Sinyal Kuat Rashford Gabung AC Milan

Ruang Sujud20 hours ago

Carrefour Hengkang Dari Yordania, Ini Sebabnya!

News20 hours ago

Jadwal Perjalanan Haji 2025 Telah Terbit, Kapan Jemaah Mulai Berangkat?

Pariwisata21 hours ago

InJourney: Mandalika Jadi Destinasi Wisata Sportstainment Berkelanjutan

Sportechment22 hours ago

Calon Asisten Pelatih Baru Timnas Indonesia, Ini Profil Alex Pastoor

Ruang Sujud22 hours ago

901 Orang Dilaporkan Dieksekusi Mati di Iran

News22 hours ago

Mendikdasmen Respon Soal Wacana Siswa SD Belajar Saham yang Diusulkan Sri Mulyani

Review23 hours ago

Indonesia di BRICS: Langkah Besar Global