Monitorday.com – Menpora Dita Ariotedjo mengaku tidak mengenal Mantan Menkominfo Johnny Plate. Hal tersebut terungkap dalam lanjutan sidang kasus korupsi BTS yang menjerat beberapa pihak, termasuk Johnny Plate yang pertama ditetapkan tersangka oleh Kejagung.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 11 Oktober 2023. Dito memenuhi panggilan persidangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Hakim Fahzal menanyakan pihak Johnny apakah mengenal atau pernah berjabat tangan dengan Dito.
“Menteri sama menteri masa gak tahu. Jabat tangan?” kata Hakim.
“Gak pernah yang mulia,” kata Dito.
Hakim pun lalu mengkonfirmasi pernyataan tersebut kepada Johnny Plate.
“Oh gitu. Iya pak johnny?” kata hakim
“Sekalian memperjelas. Saya baru ketemu saksi di tempat ini. Tidak pernah minta bantuan bisnis tidak pernah,” jawab Johnny.
“Saudara sama-sama menteri sidang kabinet dengan presiden. Ada rehat, ngobrol,” kata hakim.
“Saya kenalkan bapak dan beliau,” canda hakim Fahzal.
Diketahui sebelumnya, jaksa mengajukan pemanggilan saksi tambahan, yakni Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Jaksa mengajukan permohonan penetapan pemanggilan Dito ke hakim.