Monitorday.com – Nama Gibran Rakabuming Raka belakangan menguat menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Namun, Walikota Solo itu hingga masih terganjal oleh batas minimal usia pencalonan yakni 40 tahun.
Prabowo sendiri menyadari bahwa usulan tersebut banyak muncul dari bawah. Namun dirinya menegaskan, soal cawapres akan dibicarakan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi,” kata Prabowo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (11/10).
Terkait usia Gibran yang masih muda, serta pengalaman yang dianggap masih minim, Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, bahwa hal itu tidak berpengaruh apabila rakyat yang meminta.
“Kalau kehendak rakyat begitu, ya. Ini kita tidak bicara kehendak elite, tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana,” tutur Prabowo.
Mesi begitu, Prabowo tetap menyinggung soal batas usia minimal cawapres yang tidak dipenuhi oleh Gibran. Karena itu, ia tetap menunggu hasil keputusan MK terkait penurunan usia calon wakil presiden, yang dikabarkan akan diputuskan pekan depan.