Connect with us

Review

Komisaris Independen, Apa itu?

Renold Rinaldi

Published

on

Monitorday.com – Di Indonesia, sistem tatakelola perusahaan mengenal dua board dalam struktur manajemen, yaitu Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Model two tier ini pertama kali dipraktikan di Jerman, ketika korporasinya menjadi perusahaan publik yang tercatat di bursa saham. Argumennya adalah multi shareholder, sehingga peran pemegang saham menjadi hanya di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saja, dalam menentukan target.

Sementara, Direksi terdiri dari sejumlah orang yang dipilih oleh Dewan Komisaris sebagai perwakilan dari pemegang saham untuk memimpin dan mengelola perusahaan sesuai dengan visi dan misi perusahaan.

Kewenangan Direksi amatlah luas, sehingga seringkali ‘offside’ apabila dalam tataran tertentu tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik oleh dewan komisaris di satu perusahaan. Dalam sistem two tier indepedensi Komisaris lebih terjaga karena tak terlibat jauh di operasional, tapi kewenangannya melakukan evaluasi terhadap operasional tetap tinggi.

Untuk itu, komisaris dalam suatu perusahaan memegang peranan yang tidak kalah pentingnya. Komisaris adalah orang yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk memantau dan mengawasi kebijakan yang diambil oleh direksi dalam mengelola perusahaan. Mereka memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga kepentingan pemegang saham dan melindungi hak-hak mereka.

Dalam Tata Kelola perusahaan di Indonesia, dikenal pula Komisaris independent sebagai perwakilan perusahaan yang mengawasi direksi dalam mengelola kinerja dan kebijakannya. Dengan kata lain, tugas komisaris independen adalah melindungi kepentingan perusahaan, investor, serta pemegang saham.

Pengertian komisaris independen berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33, yaitu anggota yang berasal dari luar emiten atau perusahaan publik, tidak mempunyai saham, baik langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, komisaris independen adalah anggota yang tidak mempunyai afiliasi dengan emiten atau perusahaan publik, direksi, pemegang saham utama, atau perusahaan publik, serta tak ada hubungan usaha. Pada intinya, komisaris independen adalah salah satu anggota yang dipilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), berfungsi untuk mengawasi kinerja serta tata kelola perusahaan. 

Maka dari itu, dengan terpilihnya komisaris independen, diharapkan dalam praktik kerja perusahaan, terutama pada kepentingan para pemangku jabatan, serta pemegang saham minoritas dapat terlindungi. Adapun pengangkatan Komisaris Independen adalah diatur melalui Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News21 minutes ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment42 minutes ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment1 hour ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment2 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment10 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment11 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

News12 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News12 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News13 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment13 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News13 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment14 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud18 hours ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas20 hours ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News21 hours ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud21 hours ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia

Sportechment1 day ago

BYD Rilis SUV Listrik Sealion 7 di Malaysia, Kapan Hadir di Indonesia?

News1 day ago

Soal Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Simak Penjelasan Bos Garuda

Sportechment1 day ago

Takluk di GBK, Pelatih Arab Saudi: Indonesia Pantas Menang!

Telekomunikasi1 day ago

Telkom Indonesia Kenalkan GoZero: Aksi Nyata OTW Masa Depan Berkelanjutan