Monitorday.com– Dua anak usaha Korindo Group, yakni PT Tunas Timber Lestari dan PT Inocin Abadi yang terletak di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Merauke meraih Sertifikasi Sustainable Forest Management (SFM) IFCC.
Sertifikat SFM IFCC merupakan sertifikat yang berstandar pada berbagai kerangka internasional untuk pengelolaan hutan lestari, termasuk ITTO dan PEFC Council yang memadukan konsep perbaikan berkelanjutan (perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan dan tindakan).
Direktur Tunas Timber Lestari dan Inocin Abadi, Kim Young Cheol menuturkan, untuk mendapatkan sertifikasi ini, Tunas Timber Lestari dan Inocin Abadi telah melewati serangkaian proses panjang, mulai dari proses seleksi administratif, berbagai macam audit hingga pada penerbitan sertifikasi.
“Perjalanan menuju hutan lestari ini masih panjang. Namun demikian sertifikasi ini merupakan salah satu satu step untuk menuju hutan lestari,” ungkap Kim Young, dalam siaran pers, 11 Oktober 2023.
Menurutnya, proses sertifikasi ini adalah langkah penting dalam upaya perusahaan untuk menjaga dan meningkatkan keberlanjutan dalam pengelolaan hutan.
Dua tahun lalu, pada Oktober 2021 lalu lisensi merk dagang Korindo pernah dicabut oleh Forest Stewardship Council (FSC), lembaga sertifikasi hutan yang berbasis di Bonn, Jerman.
Kasus yang membuat Korindo dicabut lisensi merek dagang ini bermula pada 2017, menurut FSC, ketika Mighty Earth mengajukan keluhan kepada FSC terkait dugaan deforestasi dan pelanggaran hak asasi serta hancurnya nilai-nilai konservasi dalam operasi hutan di Indonesia.
Berbeda dengan FSC, Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia, melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolok ukur pengelolaan hutan lestari PEFC.