Connect with us

News

Putusan MK disebut Tak Bisa Serta-merta Berlaku, Ini Alasannya

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak usulan batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun, namun menambah klausul bahwa calon tersebut pernah atau sedang menjabat kepala daerah. Keputusan ini dinilai menjadi karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang akan menjadi cawapres.

Meski begitu, ada yang menyebut bahwa keputusan MK tidak serta-merta bisa diberlakukan. Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Chico Hakim mengatakan bahwa keputusan MK tersebut memang tidak otomatis berlaku secara hukum.

“Sebab MK tidak memiliki fungsi legislasi. Jadi MK adalah institusi yang tidak memiliki fungsi legislasi, maka apa yang diputuskan tidak otomatis menjadi hukum,” kata Chiko, di Jakarta, dikutip Selasa (17/10).

Karena inilah, menurut Chiko, siapa pun yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah berusia di bawah 40 tahun tetap tidak berhak didaftarkan sebagai capres maupun cawapres. Menurut dia, hal ini perlu menjadi perhatian penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

“KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa melakukan perubahan PKPU berkaitan dengan materi pernah atau sedang menjadi kepala daerah, sebelum UU pemilu direvisi di DPR,” ujarnya.

Chico pun menyarankan agar DPR dan pemerintah selaku pembuat legislasi untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu imbas putusan MK. “DPR maupun pemerintah bersama harus merevisi UU Pemilu sesuai putusan MK,” demikian ujarnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud2 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News2 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik5 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud5 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News6 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik6 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News7 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud12 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News14 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment15 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment15 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment16 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment24 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III