Connect with us

News

Cawapres Gibran Masih Terbentur Aturan di DPR

Hendi Firdaus

Published

on

Menurut Junimart Girsang, seorang politikus PDI Perjuangan mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak dapat langsung maju dalam pemilihan presiden 2024 meskipun ada putusan baru dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru tersebut, menyatakan bahwa orang yang memiliki posisi kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

Girsang menjelaskan putusan MK tidak dapat diterapkan secara otomatis karena perlu mematuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam UU 12/2011.

“Keputusan MK tidak otomatis bisa diberlakukan karena harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU 12/ 2011 vide Pasal 10 (1) huruf d dan ayat (2) yang menyebutkan tindak lanjut atas putusan MK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan oleh DPR atau Presiden,” kata Junimart saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023) kemarin.

Dia juga mengkritik bahwa putusan MK tidak mencerminkan asas musyawarah, mengingat terdapat perbedaan pendapat di antara hakim-hakim MK dalam putusannya.

“Putusan MK tidak mencerminkan asas musyawarah. Tiga hakim MK setuju walkot bisa dicalonkan/mencalonkan menjadi capres-cawapres, 6 hakim lainnya menolak dan/atau berpendapat lain,” kata Junimart yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Maka, adanya putusan MK ini tidak serta merta lantas membuka kesempatan bagi Gibran Rabuming yang menjabat Wali Kota Solo ini bisa langsung mendaftar ikut pilpres 2024 mendatang.

“Dengan demikian Gibran enggak bisa dicalonkan karena pendapat bahwa seorang wali kota bisa dicalonkan, hanya didukung 3 dari 9 hakim konstitusi,” imbuh Junimart.

Selain itu, Girsang menuturkan bahwa DPR RI saat ini sedang dalam masa reses sampai tanggal 30 Oktober 2023, sehingga proses lanjutan untuk merevisi Undang-Undang Pemilu setelah putusan MK tidak dapat dilakukan segera.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud2 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News3 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik5 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud6 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News6 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik6 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News7 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud9 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud12 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News15 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment15 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment15 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment16 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III